LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Burhanudin Abdullah, S.H., mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan pemberantasan korupsi saat ini.

Selain itu, LAKI juga mengusulkan agar tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah disela-sela persiapan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 LAKI di Kawasan Grand Kamala Lagoon, Jl Chandrabhaga, Bekasi, Rabu, (14/5/2025).

“Rakernas ke-18 ini merupakan program nasional tahunan. Namun khusus tahun 2025, kami anggap momen ini sangat penting untuk mendorong dua hal strategis: revisi UU Tipikor dan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, UU Tipikor yang berlaku saat ini memiliki banyak kelemahan yang menjadi celah suburnya praktik korupsi.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Polres Metro Bekasi Kota: Edukasi Bahaya Narkoba untuk Generasi Muda di SMP PGRI Astra Insani

“Selama ini korupsi marak karena undang-undang kita lemah. Maka kami mendorong pemerintah dan DPR untuk merevisinya secara serius. Ini target utama Rakernas kami tahun ini,” tegasnya.

Selain mendorong revisi UU, LAKI juga menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia. Selama ini, Indonesia hanya memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap 9 Desember, sesuai penetapan PBB.

“Kita belum punya Hari Anti Korupsi Indonesia. Nah, kami nilai tanggal 20 Mei sangat tepat, karena itu adalah Hari Kebangkitan Nasional. Seperti saat Boedi Oetomo menyatukan rakyat melawan penjajahan, sekarang kita ingin rakyat bersatu melawan korupsi,” ujarnya.

Penetapan tanggal itu, kata Burhanudin, bukan hanya simbolik, melainkan upaya mengingatkan bangsa tentang bahaya laten korupsi yang terus menggerogoti fondasi negara.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Shalawat Bersama H. Obon Tabroni, Meskipun Hujan Deras

Rakernas LAKI tahun ini akan digelar di Ballroom Grand Komala Lagoon Apaartemen. Sedangkan deklarasi sendiri akan dilaksanakan di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, salah satu
tempat bersejarah yang menurut Burhanudin memiliki nilai simbolik tersendiri dalam perjuangan bangsa.

“Tugu Proklamasi adalah tempat bersejarah, dulu dipakai dalam perjuangan dan pemilihan presiden. Sekarang, kita jadikan simbol perlawanan terhadap korupsi,” katanya.

Burhanudin menambahkan, pihaknya tak hanya mendorong pemerintah sebagai lembaga eksekutif, tapi juga mendorong lembaga legislatif dan yudikatif untuk turut mengambil peran aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Kita ingin semua elemen negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—bersatu mendorong perubahan. Kalau program ini berhasil, saya yakin Indonesia akan keluar dari krisis moral akibat korupsi yang berkepanjangan,” pungkasnya. (*/Jim)

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB