Longsor di TPA Bantargebang, Ditetapkan Status Darurat Lingkungan, Wali Kota Bekasi: Ada Usulan BTT Sekitar Rp. 4 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status darurat lingkungan menyusul terjadinya longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang beberapa waktu lalu. Longsor tersebut berdampak signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah dan kinerja fasilitas Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD).

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya menghambat operasional TPA, tetapi juga memicu antrian panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah.

“Sudah pemerintah menetapkan kondisi darurat terkait dengan lingkungan, karena sudah mempengaruhi kinerja, ada PALD dan juga TPA itu sendiri. Sehingga terjadinya antrian yang cukup panjang dan lama,” ujar Tri kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Warga dan Polisi Gerebek Praktek 'Money Politics' di RM Turangga Tumpaan Minsel, Amankan 3 Kendaraan Berisikan Uang Diduga Milik Calon Nomor Urut 3

Ia menambahkan bahwa situasi ini memerlukan langkah-langkah strategis dan cepat agar pelayanan publik tidak terganggu. Pemkot Bekasi bersama tim teknis telah sepakat bahwa kondisi TPA saat ini termasuk dalam kategori darurat.

“Jadi, harus diambil langkah-langkah strategis. Kemudian, sudah ada kesepakatan bahwa dari tim menyatakan itu sudah dalam kondisi darurat,” ucapnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Informasi, Minta Humas Polres Perkuat Komunikasi dengan Media

Sebagai bentuk penanganan, Pemkot telah mengusulkan pengeluaran dana dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk pemulihan dan penanganan dampak bencana tersebut.

“Oleh karena bencana, tentu harus dikeluarkan terkait biaya tak terduga (BTT). Kemarin sudah diusulkan sekitar 3 sampai 4 miliar rupiah berkaitan recovery, sehingga jangan sampai kinerja TPA dan PALD menjadi terganggu,” jelas Tri.

Pemerintah Kota Bekasi juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara maksimal dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru