Longsor di TPA Bantargebang, Ditetapkan Status Darurat Lingkungan, Wali Kota Bekasi: Ada Usulan BTT Sekitar Rp. 4 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status darurat lingkungan menyusul terjadinya longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang beberapa waktu lalu. Longsor tersebut berdampak signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah dan kinerja fasilitas Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD).

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya menghambat operasional TPA, tetapi juga memicu antrian panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah.

“Sudah pemerintah menetapkan kondisi darurat terkait dengan lingkungan, karena sudah mempengaruhi kinerja, ada PALD dan juga TPA itu sendiri. Sehingga terjadinya antrian yang cukup panjang dan lama,” ujar Tri kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Didampingi Plt. Walikota Bekasi, Gubernur Jawa Barat Resmikan 2 Tempat di Kota Bekasi

Ia menambahkan bahwa situasi ini memerlukan langkah-langkah strategis dan cepat agar pelayanan publik tidak terganggu. Pemkot Bekasi bersama tim teknis telah sepakat bahwa kondisi TPA saat ini termasuk dalam kategori darurat.

“Jadi, harus diambil langkah-langkah strategis. Kemudian, sudah ada kesepakatan bahwa dari tim menyatakan itu sudah dalam kondisi darurat,” ucapnya.

Baca Juga :  HAKORDIA 2025: Aksi Damai Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) dan Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia di Depan Pemkot dan Kejaksaan Kota Bekasi

Sebagai bentuk penanganan, Pemkot telah mengusulkan pengeluaran dana dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk pemulihan dan penanganan dampak bencana tersebut.

“Oleh karena bencana, tentu harus dikeluarkan terkait biaya tak terduga (BTT). Kemarin sudah diusulkan sekitar 3 sampai 4 miliar rupiah berkaitan recovery, sehingga jangan sampai kinerja TPA dan PALD menjadi terganggu,” jelas Tri.

Pemerintah Kota Bekasi juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara maksimal dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Berita Terbaru