Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot: Tidak Ada Pemutusan Sepihak terhadap Pegawai R3 dan R4

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Seusai melaksanakan kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan arahan langsung kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait isu keberlanjutan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memprioritaskan keberlangsungan pegawai dan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, seperti yang saat ini ramai diberitakan terjadi di beberapa daerah lain.

“Kita tidak semena mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4.” tegas Tri.

Baca Juga :  Pangdam Jaya dan Wali Kota Bekasi Resmikan Makodim 0507/Bekasi

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45% dari anggaran. Dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, beliau mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.

Terkait informasi bahwa ada beberapa SKPD yang masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Wali Kota menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.

Baca Juga :  KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

“Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD.” tutur Wali Kota.

Wali Kota tegaskan untuk para Kepala OPD segera sosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 ditahap pertama dan R4 di tahap kedua, tidak akan ada pengurangan pegawai dan untuk selalu ikuti aturan Pemerintah Kota Bekasi, ia tegaskan jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan di tindak tegas untuk diberi surat peringatan karena Pemerintah akan terus berupaya. (Red/Jim/*)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru