SMSI Gelar Dialog Nasional tema Media Baru vs UU ITE, Menyongsong Hari Pers Nasional 2026

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar Dialog Nasional bertema “Media Baru vs UU ITE” dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dilaksanakan secara melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (28/10/2025)

Acara itu, diikuti oleh pengurus SMSI dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna yang mewakili Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M selaku Dewan Pembina SMSI. Selanjutnya, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribunnews Network), Prof Henri Subiakto, (Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI), serta Rudi S. Kamri (praktisi komunikasi dan konten kreator).

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog nasional ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan menuju HPN 2026.

Tema “Media Baru vs UU ITE”, menurutnya, diangkat sebagai refleksi terhadap dinamika perkembangan media digital yang semakin pesat dan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem pers nasional.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering di Subang: Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers

“Media baru merupakan keniscayaan dalam era global. Karya jurnalistik di platform digital tetap harus membawa aspirasi publik dan kepentingan bangsa,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, SMSI memandang pentingnya penataan posisi media baru agar memperoleh legitimasi sebagai bagian dari ekosistem pers nasional.

Tanpa kejelasan regulasi, kata Firdaus, karya para pelaku media digital rentan terjerat kriminalisasi akibat ketidaksesuaian dengan aturan Dewan Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami berharap hasil dari dialog nasional ini dapat menjadi rumusan yang akan diserahkan kepada Dewan Pers, untuk kemudian menjadi rekomendasi kepada Presiden. Tujuannya agar media baru ditempatkan secara proporsional sebagai media jurnalistik yang sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kepuspenkum) Anang Supritana, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus SMSI Pusat beserta seluruh unsur yang turut berkontribusi. Diskusi nasional ini merupakan wadah penting dalam menyongsong HPN 2026 untuk menciptakan iklim bisnis media siber yang sehat dan profesional,” ujar Anang.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi Sebut KADIN Luar Biasa

Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab sosial insan pers dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan berintegritas.

“Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bijak dan kehati-hatian dalam menghadapi dinamika ruang digital, di mana tak jarang muncul berbagai kejahatan siber maupun fenomena viral yang menyimpang dari etika publik,” katanya.

Anang juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran bersama untuk membangun ekosistem media digital yang sehat, berorientasi pada edukasi, serta sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di bidang informasi dan komunikasi.

“Tidak dapat dipungkiri, media baru merupakan wujud dari kebebasan berpikir dan kemerdekaan menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan tanggung jawab dan profesionalisme,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan
‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba
DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:03 WIB

LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB