PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Segera Terbitkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola CSR

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi Sekretaris Michael L.L. Lengkong serta jajaran pengurus, menyerahkan hasil Kajian dan Rekomendasi tentang Pengelolaan CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Kajian tersebut merupakan hasil konkret dari Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang diselenggarakan oleh PWI Bekasi Raya pada 9 Oktober 2025 lalu.

Dalam dokumen kajian itu, PWI Bekasi Raya menyampaikan sejumlah masukan, analisis, dan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola CSR agar pelaksanaannya di Kota Bekasi menjadi lebih transparan, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut lahir dari hasil dialog lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga media.

Baca Juga :  Bupati Sergai Darma Wijaya: Terima Kasih SMSI Pilih Tempat Kami

“Kami ingin pers hadir bukan hanya sebagai pengawas sosial, tetapi juga mitra gagasan. Kajian ini adalah bentuk kontribusi konkret insan pers dalam mendorong tata kelola CSR yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Ade Muksin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., menyambut baik inisiatif PWI Bekasi Raya tersebut. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dalam pengelolaan dana CSR di tingkat daerah.

“Ade Muksin ini kawan saya, dan Alhamdulillah hari ini saya menerima kajian resmi serta rekomendasi dari PWI Bekasi Raya terkait pengelolaan dana CSR di Kota Bekasi. Ini memang harus segera didorong, terutama kepada Wali Kota Bekasi,” ujar Sardi.

Lebih lanjut, Sardi menilai CSR dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif pembangunan daerah di luar APBD, agar pembangunan Kota Bekasi tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.

“Saya minta Wali Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola CSR di Kota Bekasi. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efisien melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Kertas Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Pesta Demokrasi

Ia juga menyebut, pengelolaan CSR yang baik akan membantu realisasi berbagai program infrastruktur, taman kota, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat.

“Kajian dari PWI ini sangat baik. Saya tunggu lagi gagasan dan rekomendasi berikutnya dari PWI yang sifatnya membangun Kota Bekasi agar semakin baik untuk kita semua,” pungkas Sardi Effendi.

Empat Poin Rekomendasi Utama PWI Bekasi Raya:

1. Pembentukan lembaga pengelola TJSL/CSR independen yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media.

2. Penyusunan peta prioritas penerima manfaat CSR berbasis data kebutuhan pembangunan daerah.

3. Keterbukaan data dan pelaporan publik CSR melalui portal resmi Pemerintah Kota Bekasi.

4. Penguatan kolaborasi dengan media dalam fungsi pengawasan dan publikasi capaian TJSL.

(Rls)

Berita Terkait

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Berita Terbaru