Nama Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Disebut Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi WTP BPK, Kasubdit Tipidkor: Masih Pendalaman

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi background Mapolda Sulawesi Utara, inserted foto Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (kiri), foto ilustrasi foto tanpa identitas (kanan)

Foto: ilustrasi background Mapolda Sulawesi Utara, inserted foto Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (kiri), foto ilustrasi foto tanpa identitas (kanan)

SULUT, Telusur News,- Kasus dugaan gratifikasi yang menyebut nama Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) makin menyeruak ke publik.

Pasalnya, tidak hanya Bupati Wongkar, informasi yang didapat ada oknum lain yang juga diduga terlibat di dalamnya.

Dan ini semakin membuat publik penasaran.

Melansir pemberitaan dari Tribun Manado pada beberapa hari lalu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) membenarkan telah memeriksa bupati yang sedang menjabat untuk periode kedua di bagian selatan Minahasa, terkait keterlibatan dalam dugaan gratifikasi.

Bupati yang kerap disapa FDW ini diperiksa berkaitan dengan dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu demi mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Akibat Kericuhan di Stadion Kanjuruan Malang, Laporan Polisi: 2 Anggota Polisi Tewas dan 13 Unit Mobil Polisi Rusak

Kasus ini terangkat ke publik setelah dilaporkan oleh Hendrik Mamuaya ke Polda Sulut. Kemudian dibenarkan oleh Kasubdit Tipidkor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly.

“”Iya sudah,” ujar Muhammad Fadly kepada media, via whatsapp, Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya, menurut Muhammad Fadly, Polda Sulut telah mengambil keterangan dari sejumlah pejabat Pemkab Minsel, diantaranya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Setda) Minsel Silvia Bimbahati dan Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandeynuwu.

Kepada Media Telusur News (03/11), Kompol Fadly melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp pribadinya mengatakan dugaan kasus ini masih dalam pendalaman penyidik Polda Sulut.

“Masih pendalaman,”  ungkapnya.

Baca Juga :  Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Kasus ini disinyalir akan menempuh perjalanan panjang. Pasalnya, ada oknum lain yang diduga terlibat di dalamnya.

Sama halnya dengan kasus Dana Hiba Pemprov Sulawesi Utara yang sebelumnya diperiksa Polda Sulut. Akhirnya menetapkan beberapa tersangka yang kemudian berproses di pengadilan. Demikian kasus dugaan gratifikasi WTP BPK yang dinilai berpotensi mengarah ke penetapan tersangka.

Pemkab Minsel ketika dihubungi untuk dimintai tanggapan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Kawatu lewat nomor pribadinya belum merespon. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tusrianto Rumengan, melalui nomor WhatsApp pribadi mengatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu.

“Kita mo kosultasikan dulu,” tulis Tusrianto, (03/11).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB