‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎MINSEL – Dalam upaya mengakselerasi transformasi digital dan menjamin keamanan data pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).



Kesepakatan strategis mengenai Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini ditandatangani langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan, S.STP., M.Si., bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe) BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026). Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah daerah lain dari seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Minahasa Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, Pemkab Minahasa Selatan akan mulai mengimplementasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang diterbitkan oleh BSRe BSSN pada berbagai layanan administrasi maupun pelayanan publik.

Baca Juga :  Sebanyak 9051 Calon PPPK Pemkab Bekasi Akan Diambil Sumpah pada 26 Maret 2025



Penggunaan sertifikat elektronik ini setidaknya akan menjamin tiga aspek krusial dalam keamanan informasi pemerintahan, yaitu:
‎ * Jaminan Autentikasi: Memastikan keaslian identitas dari pihak yang menandatangani dokumen.
‎ * Keutuhan Data: Menjamin bahwa isi dokumen tidak mengalami perubahan atau manipulasi setelah ditandatangani.
‎ * Nir-Sangkalan: Mencegah pihak penandatangan menyangkal persetujuan atau tindakan hukum yang telah dilakukan.

‎Dengan terintegrasinya sertifikat elektronik ke dalam sistem layanan birokrasi, masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan diharapkan dapat memproses berbagai dokumen secara lebih cepat, aman, dan efisien tanpa lagi dibatasi oleh ruang dan waktu.

‎”Kerja sama dengan BSSN ini adalah fondasi penting bagi Minahasa Selatan. Tanda Tangan Elektronik tidak hanya memangkas rantai birokrasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan,” ujar Tusrianto Rumengan di sela-sela acara.

‎Melalui sinergi ini, Pemkab Minahasa Selatan optimis dapat melompat lebih jauh dalam era digitalisasi demi memberikan pelayanan terbaik dan terpercaya bagi seluruh elemen masyarakat. (ADV)

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Berduka, Wartawan Anggota Aktif Tb. Surya Lesmana Berpulang

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru