YGANN Kota Bekasi Dorong Isu Bahaya Narkotika ke Debat Pilkada: Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi menyerahkan materi tentang bahaya narkotika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk menjadi topik dalam debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

“Kita meminta kepada KPU Kota Bekasi, masukan materi seputaran bahaya Narkotika, dan harus ada keterbukaan waktu test urine seleksi pencalonan Wali Kota dan Wakil Ketua Kota Bekasi,” kata Ketua DPC Yayasan GANN, Ainsyam, Senin (6/5/2024).

Hal tersebut dilakukan YGANN Kota Bekasi, sebab dianggap perlu karena berdasarkan aspirasi masyarakat dan juga hasil riset terkait bahaya narkotika.

Baca Juga :  Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Simak Arahan Sekjen, Ingatkan Resolusi Tahun 2023

Selama ini, Ainsyam menganggap, publikasi hasil tes urine dalam tahapan seleksi pencalonan, masih kurang. Terlebih belum mendengarkan diskusi terkait bahaya narkoba dalam visi misi Calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Ainsyam menilai, usulan materi terkait bahaya narkotika, wajib diterima KPU Kota Bekasi sebagai rujukan debat calon pemimpin Kota Bekasi dalam pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prokursor narkotika.

“Kita akan kawal terus usulan ini, untuk perkembangan nanti saya akan infokan lagi,” ujar Ainsyam.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS merespons baik usulan tersebut. Terkait test urine tiap Paslon, Ali mengatakan, itu telah menjadi peraturan KPU.

Baca Juga :  Presiden RI: Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

“Masalah pencalonan, kalau mau lolos pencalonan kepala daerah harus mengikuti berbagai persyaratan. Selain lolos persyaratan (Calon) sehat jasmani juga harus dibuktikan yang bersangkutan tidak menjadi bagian orang penyalahgunaan Narkotika,” ujar dia.

“Memang dari segi kebijakan ini sudah masuk dalam aturan, yang melakukan pemeriksaan ini oleh Rumah Sakit Pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan begini, Ali mengatakan akan mengupayakan usulan materi tentang isu-isu bahaya narkotika ini, yang di inisiasi oleh YGANN Kota Bekasi untuk masuk materi debat para calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB