MANADO – Pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Manado menjadi sorotan tajam. Pasalnya banyak indikasi dugaan maladministrasi terjadi di PN Manado.
Mulai dari keterlambatan pengiriman Surat Undangan Sidang hingga dugaan uang pelicin kepada oknum Panitera.
Hal tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Kantor Pengadilan yang notabene merupakan salah satu pusat penegakan hukum, justru diduga dijadikan ladang praktek transaksional.
Salah satu pengakuan terungkap dari warga yang sedang menjalani sidang perkara di PN Manado. Terungkap bahwa masih ada praktek sogokan kepada oknum Panitera. Padahal setiap harinya di kantor tersebut kerap terpampang dan didengarkan himbauan agar tidak ada praktek uang di tempat itu.
“Kasi aja uang pasti langsung keluar surat putusan,” ungkap salah satu pihak penggugat dalam perkara Perceraian, yang terekam wartawan, pada beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa ada oknum Panitera yang bersedia diberi uang untuk melancarkan urusan persidangan.
“Memang anggaplah uang terimakasih, dan dia (oknum Panitera) bersedia menerima,” ujarnya.

Bahkan pengakuan warga lainnya mengaku pernah dimintai uang jutaan untuk bisa dibantu.
“Di situ pernah minta ke kami uang hingga 2 juta. Itu dia tentukan, dan memaksa untuk memintanya ke kami,” ungkap warga lainnya yang bersidang di PN Manado.
Selain yang disebutkan di atas, ada banyak hal lain yang disoroti, termasuk pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Manado. Banyak kendala yang kerap dialami oleh warga ketika akan melakukan pengurusan di situ.
Belum lagi, Surat Panggilan Sidang yang kerap terlambat. Alasan pihak PN Manado adalah karena bekerja sama dengan PT POS Indonesia.
“Itu menjadi urusan PT POS kalau mengenai surat. Karena PN Manado bekerja sama dengan mereka,” ucap pihak PN Manado, melalui pegawai PTSP.
Padahal, surat panggilan sangat penting dan sangat menentukan. Bayangkan saja jika surat panggilan sidang perkara penting seperti kasus korupsi dan kasus penting lainnya, dan surat panggilan datang terlambat. Bagaimana jadinya penegakan hukum di PN Manado.

Selain itu indikasi tidak responsif nya dan tidak profesional nya petugas di PN Manado menjadi salah satu sorotan paling penting.
Saat ada warga yang ingin melakukan pengurusan di PTSP PN Manado mendapatkan kendala dalam pelayanan. Jawaban dari pihak PN Manado sangat mengejutkan.
“Yah dorang kasiang masih baru,” ungkap salah satu pegawai senior di PN Manado, Selasa (01/09/2026).
Mirisnya, ungkapan itu diiyakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Manado saat ini Nova Loura Sasube, S.H., M.H, saat secara tidak sengaja ditemui di lokasi PTSP PN Manado.
Padahal, dalam pelayanan publik, masyarakat tidak akan tahu menahu apakah petugas itu masih baru atau pegawai lama. Yang pasti, pelayanan harus prima dan profesional.

Selain itu, apa yang kerap ditampilkan atau didengarkan di Kantor PN Manado terkait pelayanan bersih dan bebas korupsi, seharusnya benar-benar diterapkan di dalam realita nya.
Hal tersebut lah yang perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti. Masyarakat publik Sulawesi Utara mengharapkan adanya pelayanan yang bersih, jujur, dan profesional di Pengadilan Negeri Manado.
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















