Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Teken MoU Pengembangan Manajemen Kuangan dan Launching Payment Online

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Mulyana menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan manajemen keuangan pemerintah Kota Bekasi saat Apel Pagi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (22/11/2021).
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati. Hadir pula Kepala Cabang Bank BJB serta Ketua Notaris se-Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Pada saat yang bersamaan, diselenggarakan pula peluncuran Sistem Informasi Pelayanan SSPD BPHTB Online (SIS VALEN) dan Payment Online system Retribusi Daerah (POS RD).

Mulyana mengatakan, beberapa permasalahan antara lain penetapan APBD yang terlambat, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang ditargetkan dapat selesai bulan Januari 2022, pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pra dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang berdampak pada percepatan pertanggungjawaban, serta pelaporannya. Lebih lanjut dikatakan, penandatanganan MoU diharapkan dapat membuat pelaksanaan manajemen daerah menjadi lebih baik.

Baca Juga :  TNI AL Lanal Dumai Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2023

“Diperlukan tertib administrasi dan ditetapkan payung hukumnya agar tidak adanya missed, sehingga pada 1 Februari (2022) sudah dilakukan ketuk palu, dan saya yakin di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi, bisa mencapai itu,” ujar Kepala BPKP Jawa Barat.

Wali Kota menceritakan, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, yang merupakan kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya. Kota Bekasi belajar dan akan menerapkannya, sehingga Pemkot Bekasi dapat membuat LKPD yang diserahkan ke BPKP Jawa Barat pada Januari 2022.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil validasi SSPD BPTHB secara online kepada perwakilan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) yakni Camat Bekasi Utara, Camat Bantargebang, dan Ketua PPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Dilaksanakan juga penyerahan alat mobile point of sale (MPOS) Retribusi Tera, Retribusi KIR, dan Retribusi Pasar kepada:
1. Kepala Bidang Meterologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi
2. Kepala Unit Pasar Wisma Jaya
3. Kepala Unit Pasar Wisma Asri
4. Kepala Unit Pasar Harapan Jaya
5. Kepala Unit Pasar Bintara
6. Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
7. Kepala Bank BJB Kota Bekasi.

Baca Juga :  Terima Institut Kripto Nasional (IKN), Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Pasar Kripto di Indonesia

Selain itu, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca tahun anggaran 2021.

(Humas)

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB