Hearing DPRD Minut, Terkait Dugaan Praktek Pungli di Desa Wori

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AIRMADIDI – Hari ini Edwin Nelwan Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama dengan Hukum Tua Desa Wori, Rommy Maramis menyikapi keluhan Warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Terkait pengurusan surat pengalihan hak atas tanah, ditengarai Warga harus membayar Rp 2.000.000 ribu ke Pemerintah Desa Wori.

Baca Juga :  Wilayah Jawa Barat Masih Berpotensi Hujan Lebat, BNPB Lakukan OMC Malam Hari

Dalam dengar pendapat (Selasa, 10 Agustus 2021) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan meminta Pemerintah Desa Wori, untuk tidak meminta bayaran pengurusan administrasi surat peralihan hak atas tanah.

Menurut Nelwan, “Mungkin kedepannya akan membahas dan membuat Perda bersama pihak instansi terkait, sehingga kedepan tidak akan terjadi hal-hal yang terkesan Pungli (pungutan liar) di Desa Wori,” tegas Nelwan.

Baca Juga :  Memenuhi Undangan, SMSI Hadir Memeriahkan Perayaan HUT ke 77 RI di Dewan Pers

Sementara itu Hukum Tua Desa Wori Kecamatan Wori, Rommy Maramis menegaskan dalam Hearing rapat DPRD, terkait pungutan sebesar Rp 2.000.000 tersebut dalam pengurusan surat peralihan hak atas tanah itu tidak ada.

(Syarel/JFR/Jefry)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru