Jelang May Day, Kadisnaker Kota Bekasi Berharap Berjalan Kondusif

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Buruh Internasional yang sering disebut May Day merupakan peringatan setiap setahun sekali jatuh tiap tanggal 01 Mei, yang merupakan perjuangan sejarah oleh para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi para pekerja dan buruh.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dalam menyambut hari buruh pada 01 Mei 2023 mendatang akan digelar pada tanggal 06 Mei 2023 di alun alun M. Hasibuan Kota Bekasi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti dalam wawancaranya rencana gelaran aksi hari buruh di Kota Bekasi pada hari Sabtu, 06 Mei 2023 sebelumnya diadakan pembahasan bersama serikat pekerja menyepakati pada hari tersebut dikarenakan banyak yang masih dalam perjalanan dari kampung halaman karena libur cuti bersama idul fitri 1444 H.

Namun pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023, tetap akan ada aksi hari buruh diikuti oleh 2 serikat pekerja yang tergabung nantinya ke alur Jakarta, dan untuk Kota Bekasi akan digelar di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi pada saat tanggal 06 Mei 2023.

Baca Juga :  PPKM Kota Dumai Naik ke Level 2, Lanal Dumai Terus Laksanakan Vaksinasi Covid-19

“Kegiatan May Day ini semoga berjalan sesuai dengan kondusifitas yang lancar untuk para pekerja ataupun buruh, dan kami telah menyepakati bahwa tanggal 06 Mei 2023 akan berkumpul di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi sebagai peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bekasi lantaran masih banyak yang pulang kampung pada senin esok.” Kata Ika.

Tentunya dengan peringatan besar ini, Pemerintah Kota Bekasi akan melibatkan sinergitas bersama Polres Metro Bekasi dan Kodim 0507 Bekasi untuk menjaga suasana aman dan damai saat melakukan aksi hari buruh bagi pekerja.

Ika melanjutkan setiap tahunnya para pekerja atau buruh menuntut besaran kesejahteraan bagi buruh, dan pada tahun ini kembali digelar karena pada tahun 2020 dan tahun 2021 tidak diadakan hari buruh dikarenakan adanya Covid 19 dan pada tahun 2022 dari Pemerintah Kota Bekasi dilaksanakam di disnaker dan melakukan santunan bagi para pekerja dan buruh.

Melalui surat Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah minimum Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa barat tahun 2023 bahwa Kota Bekasi berada di posisi kedua dengan besaran UMK sebesar Rp. 5.158.248,20 dibawah dari Kabupaten Karawang dengan nilai besaran Rp. 5.176.179,07.

Baca Juga :  Bangun Kerja Sama Dengan Insan Pers dan Komunitas, Kapuspen TNI Kunjungi Stasiun TVRI

Dalam hal besaran UMK di wilayah Kota Bekasi, Kadisnaker Kota Bekasi menyampaikan diurutan kedua karena memang inflasi atau pertumbuhan ekonomi lebih besar dari Kabupaten Karawang,

Untuk usulan kenaikan UMK tahun 2024, akan mengikuti regulasi yang berlaku tapi tentunya pemerintah Kota Bekasi akan tetap menyampaikan aspirasi buruh kepasa Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Rencananya, pada hari Sabtu 06 Mei 2023 hari buruh Internasional di Kota Bekasi akan di isi dengan adanya kegiatan donor darah, pemberian doorprise kepada para pekerja serta hiburan dalam menyemarakkan hari buruh para pekerja.

“Harapannya pada May Day nanti, semoga berjalan kondusif, dan pekerja sejahtera dan para pelaku usaha dapat menjalani usahanya dgn baik, Tutup Ika.

Sumber : PPID pembantu Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

(Ndoet/HMS)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru