Hingga Mei 2023: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Mencapai 29 Persen, Tertinggi Ternyata Sektor Ini

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mencapai angka 29 persen hingga bulan Mei 2023, demikian yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Roni.

Dalam data yang tercatat, sektor restoran menyumbangkan kontribusi tertinggi dengan angka 33 persen.

Pada Selasa (06/06/2023) siang, Roni menyampaikan informasi ini di Kantor Wali Kota Bekasi, kepada Media ini saat diwawancarai.

Baca Juga :  DPMPTSP Kota Bekasi: Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2021

Ia mengungkapkan bahwa PAD Kota Bekasi telah mencapai 29 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Roni menyampaikan, bahwa sejauh ini peran penting sektor restoran dalam PAD, yang mencapai angka 33 persen, menjadi penyumbang terbesar di antara sektor lainnya.

Baca Juga :  IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Tidak diterangkan secara detail, rincian PAD dari sektor apa saja, namun Roni menegaskan bahwa hingga bulan Mei 2023 sektor tertinggi yakni restoran.

Diharapkan dengan kontribusi yang signifikan dari sektor restoran dan pertumbuhan pendapatan yang terus meningkat, Kota Bekasi dapat terus mengembangkan perekonomiannya dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (RED/LK)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru