Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam siaran persnya di istana Merdeka , Jakarta, Minggu (25/7/2021).

“Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujarnya.

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

  1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;
  2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;
  3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;
  4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Baca Juga :  Oknum Siswa Warga Kasuratan Minahasa Diburu Polsek Remboken, Diduga Tikam Mahasiswa

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” ucap Jokowi.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Namun demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” kata Jokowi.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait.

Baca Juga :  Emil Simatupang Terpilih Jadi Ketua Forwama Periode Pertama

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” ujar Jokowi.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” ungkapnya.

“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkas Jokowi.

Sumber Sekretariat Presiden

Red

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru