Rapat Pimpinan MPR RI dengan Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, adanya dua kali refocusing (pemotongan) anggaran MPR RI dari Kementerian Keuangan, tidak menghalangi tugas dan kewajiban 711 anggota MPR RI dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam menjadikan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat. Pada tahun 2020, anggaran MPR RI dipotong dari Rp 603,67 miliar menjadi Rp 576,129 miliar. Menurun kembali dari semula Rp 750.871.684.000 pada tahun 2021 menjadi Rp 695.704.258.000 pada tahun 2022.

“MPR RI tetap fokus menjalan tugasnya sebagaimana ketentuan Pasal 5 UU No.17/2014 yang kemudian diubah terakhir dengan UU No.13/2019, yang menyatakan bahwa MPR RI memiliki tugas memasyarakatkan Ketetapan MPR RI; memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945, serta pelaksanaannya; dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. MPR RI kini juga sedang menyelesaikan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI dengan Kementerian Keuangan, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (27/7/21).

Turut serta para Wakil Ketua MPR RI yang hadir secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Ketua Badan Penganggaran MPR RI Idris Laena dan Neng Eem Marhamah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata serta Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Pastikan Adanya Sertifikat Sehat Hewan Qurban

Ketua DPR RI ke-20 ini menekankan, penanggulangan pandemi Covid-19 tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan dan aspek perekonomian saja. Melainkan juga harus turut menyertakan aspek penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengingat di tengah kondisi keprihatinan akibat pandemi Covid-19, kohesi sosial dan soliditas kebangsaan justru menjadi titik rawan dan krusial. Maka penguatan dan pembangunan karakter bangsa harus terus diperjuangkan, agar menjadi semangat kolektif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Sebagai upaya penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara, 711 anggota MPR RI yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum, menjabarkan tugas dan kewenangannya sesuai UU No.17/2014 yang kemudian diubah terakhir dengan UU No.13/2019 dalam berbagai program kegiatan. Sehingga pandemi Covid-19 tidak menjadi pintu masuk bagi radikalisme, ekstrimisme, anarkisme hingga intoleransi yang mengganggu kedaulatan, persatuan, dan kesatuan bangsa,” tandas Bamsoet.

Menurut Bamsoet hal terpenting saat ini adalah selain fokus pada upaya vaksinisasi untuk memperkuat kesehatan masyarakat juga penting bagi itu untuk tidak mengabaikan vaksinisasi ideologi guna memperkuat nilai-nilai kebangsaan agar tekanan ekonomi tidak dijadikan pintu masuk bagi gerakan radikalisme, ekstrimisme, anarkisme hingga intoleransi yang mengganggu kedaulatan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Dandim 0507/Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, besarnya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun, yang salah satu sumbernya tidak lepas dari adanya refocusing (pemotongan) anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga, harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menanggulangi berbagai dampak pandemi Covid-19. Sebanyak Rp 193,93 triliun dianggarkan untuk anggaran kesehatan, perlindungan sosial Rp 153,86 triliun, program prioritas Rp 117,04 triliun, dukungan UMKM Rp 171,77 triliun dan insentif usaha di Rp 62,83 triliun.

“Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi dana PEN Tahun 2020 mencapai Rp 575,8 triliun atau sekitar 82,83 persen dari alokasi sebesar Rp 695,2 triliun. Sementara realisasi dana PEN tahun 2021, hingga 25 Juni 2021 tercatat mencapai Rp 237,54 triliun atau sekitar 34 persen dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun. Penyerapannya di tahun 2021 ini harus maksimal, jangan sampai karena masalah teknis dan birokrasi menjadi terkendala, apalagi sampai uangnya tidak terpakai,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru