Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Namun Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi akhirnya menetapkan artis selebgram Dinar Candy sebagai tersangka terkait aksinya yang melakukan protes PPKM Level 4 di perpanjang dengan berpakaian bikini di tempat umum , Rabu (4/8) kemarin.

Polres Metro Jakarta Selatan dalam hal ini tidak menahan Dinar karena bersikap kooperatif terhadap penyidik.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan,
dari hasil pemeriksaan,penyelidikan dan gelar perkara, pihak Kepolisian mempertimbangkan penahanan terhadap tersangka.

“Masih dipertimbangkan, kemungkinan besar tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan (Dinar) kooperatif,” ujar Azis kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Wanita yang juga berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu melakukan aksi tidak pantas lantaran dirinya merasa strees terhadap kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang.

Baca Juga :  Dibuka Gubernur Olly Dondokambey, Bupati FDW Hadiri Rakorev Pemprov Sulut

“Kemudian, dari hasil penyelidikan, bahwa kita telah melakukan pemeriksaan terhadap DC yang diduga telah melakukan tindakan pornoaksi dengan sadar,” kata Azis.

Kapolres menjelaskan, walau tidak dilakukan penahanan namun status tersangka Dinar ditingkatkan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Kita (sudah) mengumpulkan beberapa bukti, selanjutnya dari bukti itu kemudian kita rangkai, sehingga layak untuk ditingkatkan menjadi proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa ini,” ujar Azis.

Setelah aksinya viral di media sosial, petugas kepolisian pun mengamankan Dinar pada Rabu 4 Agustus 2021 malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh Dinar Candy yang mengunggah rekaman video aksinya tersebut di akun media sosial instagram miliknya, @dinar_candy.

Baca Juga :  Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Dalam video tersebut, seseorang dari dalam mobil merekam aksi Dinar Candy di jalanan di pinggir jalan Adiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu 4 Agustus 2021).

Dinar terlihat mengenakan bikini warna merah sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi tulisan di poster tersebut. Aksi itu pun mengundang reaksi netizen.

“Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres (stres),” tulis Dinar Candy di akun Instagram miliknya.

(HZ)

Berita Terkait

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Berita Terbaru