Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Namun Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi akhirnya menetapkan artis selebgram Dinar Candy sebagai tersangka terkait aksinya yang melakukan protes PPKM Level 4 di perpanjang dengan berpakaian bikini di tempat umum , Rabu (4/8) kemarin.

Polres Metro Jakarta Selatan dalam hal ini tidak menahan Dinar karena bersikap kooperatif terhadap penyidik.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan,
dari hasil pemeriksaan,penyelidikan dan gelar perkara, pihak Kepolisian mempertimbangkan penahanan terhadap tersangka.

“Masih dipertimbangkan, kemungkinan besar tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan (Dinar) kooperatif,” ujar Azis kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Wanita yang juga berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu melakukan aksi tidak pantas lantaran dirinya merasa strees terhadap kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang.

Baca Juga :  Harga Komoditas Cabai Merah Naik, DKPPP Kota Bekasi lakukan ini...

“Kemudian, dari hasil penyelidikan, bahwa kita telah melakukan pemeriksaan terhadap DC yang diduga telah melakukan tindakan pornoaksi dengan sadar,” kata Azis.

Kapolres menjelaskan, walau tidak dilakukan penahanan namun status tersangka Dinar ditingkatkan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Kita (sudah) mengumpulkan beberapa bukti, selanjutnya dari bukti itu kemudian kita rangkai, sehingga layak untuk ditingkatkan menjadi proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa ini,” ujar Azis.

Setelah aksinya viral di media sosial, petugas kepolisian pun mengamankan Dinar pada Rabu 4 Agustus 2021 malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh Dinar Candy yang mengunggah rekaman video aksinya tersebut di akun media sosial instagram miliknya, @dinar_candy.

Baca Juga :  Desiminasi Media yang Berkualitas, Ketum SMSI: Demi Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Damai

Dalam video tersebut, seseorang dari dalam mobil merekam aksi Dinar Candy di jalanan di pinggir jalan Adiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu 4 Agustus 2021).

Dinar terlihat mengenakan bikini warna merah sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi tulisan di poster tersebut. Aksi itu pun mengundang reaksi netizen.

“Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres (stres),” tulis Dinar Candy di akun Instagram miliknya.

(HZ)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru