Distaru Kota Bekasi Adakan Konsultasi Publik Terkait RDTR

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang mengadakan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi Tahun 2015 – 2035, di Balai Patriot, Selasa pagi (10/08/2021)

Kegiatan konsultasi publik terkait RDTR, bertujuan untuk menjaring informasi dari stakeholder yang ada di kewilayahan, demi penyempurnaan penyusunan RDTR.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan, Dinas Rata Ruang Kota Bekasi, Koswara kepada Telusur News, saat ditemui di lokasi seusai kegiatan berlangsung.

Baca Juga :  Berkonsep Pentahelix, FJSB Gelar Khitanan Massal Bareng PMI dan Baznas Kabupaten Bekasi

“Permasalahan – permasalahan apa yang ada di lapangan, kita berharap itu dapat tersampaikan. Untuk melengkapi proses RDTR yang sedang kita lakukan. Itulah makanya kami mengundang unsur kewilayahan (lurah dan camat) di BWP,” kata Koswara.

Koswara menegaskan kegiatan ini bukan untuk perubahan tata ruang, “Kegiatan ini dilakukan karena memang banyak proyek – proyek strategis nasional yang melintas di Kota Bekasi, dan itu belum tercover di RDTR,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terima Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Ia menjelaskan bahwa sekarang ini memasuki tahun untuk melakukan review RDTR lima tahunan, sehingga itu menjadi latar belakang pelaksanaan.

“Tadi yang disampaikan oleh mereka (pihak kewilayahan BWP Pusat Kota dan BWP Bekasi Utara) rata – rata terkait dengan banjir, kemacetan dan sarana pelayanan,” ungkapnya.

Konsep terkait RDTR kali ini, berkaitan dengan kebijakan RTH, juga tentang jaringan drainase yang sedang disusun, pungkasnya.

(Lengkong)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan
Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi
Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan
Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel
Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One
PYR-FAM Mendominasi Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Rembang: Rakyat Pegang Kedaulatan Tertinggi
PLN Bekasi Hadirkan Promo Home Charging Services untuk Pengguna Kendaraan Listrik dengan Harga Spesial
PLN Bekasi Gandeng BPBD Kota Bekasi Sukses Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan

Jumat, 1 November 2024 - 15:41 WIB

Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 01:51 WIB

Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

Jumat, 1 November 2024 - 00:33 WIB

Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

Berita Terbaru