Distaru Kota Bekasi Adakan Konsultasi Publik Terkait RDTR

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang mengadakan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi Tahun 2015 – 2035, di Balai Patriot, Selasa pagi (10/08/2021)

Kegiatan konsultasi publik terkait RDTR, bertujuan untuk menjaring informasi dari stakeholder yang ada di kewilayahan, demi penyempurnaan penyusunan RDTR.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan, Dinas Rata Ruang Kota Bekasi, Koswara kepada Telusur News, saat ditemui di lokasi seusai kegiatan berlangsung.

Baca Juga :  Dukung SE Gubernur Sulut, SMKN 1 Sinonsayang Tetap Terapkan Pembelajaran Daring

“Permasalahan – permasalahan apa yang ada di lapangan, kita berharap itu dapat tersampaikan. Untuk melengkapi proses RDTR yang sedang kita lakukan. Itulah makanya kami mengundang unsur kewilayahan (lurah dan camat) di BWP,” kata Koswara.

Koswara menegaskan kegiatan ini bukan untuk perubahan tata ruang, “Kegiatan ini dilakukan karena memang banyak proyek – proyek strategis nasional yang melintas di Kota Bekasi, dan itu belum tercover di RDTR,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jadi Sorotan, LI-TIPIKOR Minta Dikda Sulut Evaluasi Oknum ASN Jabat Kepsek di Tumpaan yang Diduga Pernah Terlibat Politik Praktis

Ia menjelaskan bahwa sekarang ini memasuki tahun untuk melakukan review RDTR lima tahunan, sehingga itu menjadi latar belakang pelaksanaan.

“Tadi yang disampaikan oleh mereka (pihak kewilayahan BWP Pusat Kota dan BWP Bekasi Utara) rata – rata terkait dengan banjir, kemacetan dan sarana pelayanan,” ungkapnya.

Konsep terkait RDTR kali ini, berkaitan dengan kebijakan RTH, juga tentang jaringan drainase yang sedang disusun, pungkasnya.

(Lengkong)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru