KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang mengadakan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi Tahun 2015 – 2035, di Balai Patriot, Selasa pagi (10/08/2021)
Kegiatan konsultasi publik terkait RDTR, bertujuan untuk menjaring informasi dari stakeholder yang ada di kewilayahan, demi penyempurnaan penyusunan RDTR.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan, Dinas Rata Ruang Kota Bekasi, Koswara kepada Telusur News, saat ditemui di lokasi seusai kegiatan berlangsung.
“Permasalahan – permasalahan apa yang ada di lapangan, kita berharap itu dapat tersampaikan. Untuk melengkapi proses RDTR yang sedang kita lakukan. Itulah makanya kami mengundang unsur kewilayahan (lurah dan camat) di BWP,” kata Koswara.
Koswara menegaskan kegiatan ini bukan untuk perubahan tata ruang, “Kegiatan ini dilakukan karena memang banyak proyek – proyek strategis nasional yang melintas di Kota Bekasi, dan itu belum tercover di RDTR,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa sekarang ini memasuki tahun untuk melakukan review RDTR lima tahunan, sehingga itu menjadi latar belakang pelaksanaan.
“Tadi yang disampaikan oleh mereka (pihak kewilayahan BWP Pusat Kota dan BWP Bekasi Utara) rata – rata terkait dengan banjir, kemacetan dan sarana pelayanan,” ungkapnya.
Konsep terkait RDTR kali ini, berkaitan dengan kebijakan RTH, juga tentang jaringan drainase yang sedang disusun, pungkasnya.
(Lengkong)