Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Barat (Tangkapan layar)

Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Barat (Tangkapan layar)

TELUSUR NEWS – Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait kasus kepemilikan ganja, Anji dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 5 bulan rehabilitasi.

Pada pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menilai Anji terbukti bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja sesuai dengan dakwaan.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan putusan, memutuskan menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tidak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan,” kata Jaksa dalam tuntutannya di PN Jakarta Barat, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca juga:

Polres Kendal Lakukan Vaksinasi Malam Hari di Weleri

Di hadapan Hakim Ketua, Jaksa menjelaskan bahwa Anji melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan zat Narkotika.

Baca Juga :  PPKM Kota Dumai Naik ke Level 2, Lanal Dumai Terus Laksanakan Vaksinasi Covid-19

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anji untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga:

HUT TNI ke – 76 Di Selenggarakan Secara Vitual Di Aula Makodim 0728/Wonogiri

Saat penangkapan di studio miliknya, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 7 linting narkotika jenis ganja dengan berat neto 1,3392 gram.

Selain itu polisi juga temukan 1 plastik klip berisikan 1 linting narkotika jenis ganja dengan berat neto 0,1547 gram, 1 plastik klip berisikan ekstrak daun ganja seberat 0,7944 gram, 1 plastik klip berisikan 12 kertas gulung/kertas tips, 1 pak kertas papir merek Dynamite, 1 speaker kecil merek Marshal warna abu-abu, dan 1 HP merek iPhone XS Max warna hitam.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi IMI DKI Jakarta 2023

Polisi juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti ganja lainnya milik Anji di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga:

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

Di Bandung polisi temukan 8 plastik klip berisikan biji-biji daun ganja seberat neto 8,7100 gram, 1 plastik seberat 12,5244 gram, 7 kertas papir berbagai merek, 1 boks kardus mask stem eye/masker penutup mata, dan 1 buku berjudul ‘Hikayat Pohon Ganja’. ***

 

Author: Herzan

Editor: HZ

Berita Terkait

Peringati Hantaru Ke-63, BPN Karawang Gelar Upacara dengan Pembina Wakil Bupati Karawang
Waspada Aksi Premanisme Menggunakan Celurit di Kota Bekasi
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Pimpin Apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang dengan Penuh Semangat
Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai
Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya
Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023
Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 00:38 WIB

Peringati Hantaru Ke-63, BPN Karawang Gelar Upacara dengan Pembina Wakil Bupati Karawang

Senin, 25 September 2023 - 13:22 WIB

Waspada Aksi Premanisme Menggunakan Celurit di Kota Bekasi

Senin, 25 September 2023 - 13:13 WIB

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Pimpin Apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang

Senin, 25 September 2023 - 11:54 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang dengan Penuh Semangat

Minggu, 24 September 2023 - 11:31 WIB

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

Jumat, 22 September 2023 - 11:25 WIB

Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:28 WIB

Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini

Kamis, 21 September 2023 - 21:04 WIB

Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga

Berita Terbaru

Berita

Waspada Aksi Premanisme Menggunakan Celurit di Kota Bekasi

Senin, 25 Sep 2023 - 13:22 WIB