Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran (Foto: M-3L)

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran (Foto: M-3L)

TELUSUR NEWS – Sebagaimana diketahui pada tahun 2021 Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran Dana Insentif Daerah sebesar Rp58 miliar.

Sebagaimana diatur dalam PMK No. 167/PMK.07/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021, untuk Bidang Pelatihan berkisar Rp500 juta.

Baca Juga:

Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Barat

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, melalui Kepala Bidang Pelatihan, Iwan, di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Selasa 5 Oktober 2021.

“Alokasinya untuk kegiatan pelatihan seperti Las listrik, Las CO, Instalasi listrik, Operator komputer, juga Teknisi AC,” ungkap Iwan kepada Telusur News, didampingi Kepala Seksi Sertifikasi dan Kompetensi, Doni.

Baca Juga :  Penyidik Tetapkan Cassandra Tersangka Namun Tidak Dilakukan Penahanan

Selanjutnya dijelaskan, dari 5 kegiatan itu dibagi ke dalam 3 LPK, semua berjumlah 125 Orang peserta.

“Yang jelas aturannya, harus (LPK) berlisensi atau bersertifikasi,” sambungnya.

Baca juga:

Polres Kendal Lakukan Vaksinasi Malam Hari di Weleri

Dijelaskan pula, terkait besaran anggaran yang digunakan bervariasi, “Kan ada 5 kegiatan (bidang pelatihan), per sekali pelatihan itu ada yang Rp100 juta dan ada yang Rp97 juta. Dengan waktu 10 hari dan tiap pelatihan ada 25 Orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Roviva Makmur Panggabean., S.H, menanggapi terkait alokasi anggaran dan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, menurutnya harus tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Minsel FDW Buka Rakorev Pelaksanaan Pembangunan 2021, dan Perencanaan Pembangunan 2022 & 2023

Bahkan bila ada kaitannya dengan LPK, Roviva menilai bahwa kebijakan yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan LPK tersebut.

Baca juga:

HUT TNI ke – 76 Di Selenggarakan Secara Vitual Di Aula Makodim 0728/Wonogiri

Roviva memandang perlu adanya perhatian lebih serius terhadap LPK juga BLK. Menurut Roviva ada beberapa kendala yang dialami BLK Mandiri.

“Peningkatan kualitas Instruktur BLK Mandiri, pembiayaan peserta didik tidak mampu, uji kompetensi, kelengkapan fasilitas dan membangun hubungan kerjasama BNSP sebagai salah satu syarat kelengkapan sertifikasi pelatihan,” ujarnya.

Bahkan dirasa penting, menurut Roviva agar pemerintah memperhatikan tentang subsidi bagi para peserta didik di BLK yang terdampak Covid – 19 kemudian mengawal peserta didik hingga mendapat pekerjaan. ***

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru