Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran (Foto: M-3L)

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran (Foto: M-3L)

TELUSUR NEWS – Sebagaimana diketahui pada tahun 2021 Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran Dana Insentif Daerah sebesar Rp58 miliar.

Sebagaimana diatur dalam PMK No. 167/PMK.07/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021, untuk Bidang Pelatihan berkisar Rp500 juta.

Baca Juga:

Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Barat

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, melalui Kepala Bidang Pelatihan, Iwan, di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Selasa 5 Oktober 2021.

“Alokasinya untuk kegiatan pelatihan seperti Las listrik, Las CO, Instalasi listrik, Operator komputer, juga Teknisi AC,” ungkap Iwan kepada Telusur News, didampingi Kepala Seksi Sertifikasi dan Kompetensi, Doni.

Baca Juga :  Pilkada Serentak November 2024, Tangkal Hoax, Diskominfo Minsel: Masyarakat Kroscek Informasi dengan Sumber Akurat

Selanjutnya dijelaskan, dari 5 kegiatan itu dibagi ke dalam 3 LPK, semua berjumlah 125 Orang peserta.

“Yang jelas aturannya, harus (LPK) berlisensi atau bersertifikasi,” sambungnya.

Baca juga:

Polres Kendal Lakukan Vaksinasi Malam Hari di Weleri

Dijelaskan pula, terkait besaran anggaran yang digunakan bervariasi, “Kan ada 5 kegiatan (bidang pelatihan), per sekali pelatihan itu ada yang Rp100 juta dan ada yang Rp97 juta. Dengan waktu 10 hari dan tiap pelatihan ada 25 Orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Roviva Makmur Panggabean., S.H, menanggapi terkait alokasi anggaran dan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, menurutnya harus tepat sasaran.

Baca Juga :  PWI Pusat Memproses Kerja Sama Pengadaan Rumah untuk Anggota

Bahkan bila ada kaitannya dengan LPK, Roviva menilai bahwa kebijakan yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan LPK tersebut.

Baca juga:

HUT TNI ke – 76 Di Selenggarakan Secara Vitual Di Aula Makodim 0728/Wonogiri

Roviva memandang perlu adanya perhatian lebih serius terhadap LPK juga BLK. Menurut Roviva ada beberapa kendala yang dialami BLK Mandiri.

“Peningkatan kualitas Instruktur BLK Mandiri, pembiayaan peserta didik tidak mampu, uji kompetensi, kelengkapan fasilitas dan membangun hubungan kerjasama BNSP sebagai salah satu syarat kelengkapan sertifikasi pelatihan,” ujarnya.

Bahkan dirasa penting, menurut Roviva agar pemerintah memperhatikan tentang subsidi bagi para peserta didik di BLK yang terdampak Covid – 19 kemudian mengawal peserta didik hingga mendapat pekerjaan. ***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru