Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran (Foto: M-3L)

Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran (Foto: M-3L)

TELUSUR NEWS – Sebagaimana diketahui pada tahun 2021 Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran Dana Insentif Daerah sebesar Rp58 miliar.

Sebagaimana diatur dalam PMK No. 167/PMK.07/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021, untuk Bidang Pelatihan berkisar Rp500 juta.

Baca Juga:

Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Barat

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, melalui Kepala Bidang Pelatihan, Iwan, di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Selasa 5 Oktober 2021.

“Alokasinya untuk kegiatan pelatihan seperti Las listrik, Las CO, Instalasi listrik, Operator komputer, juga Teknisi AC,” ungkap Iwan kepada Telusur News, didampingi Kepala Seksi Sertifikasi dan Kompetensi, Doni.

Baca Juga :  Kota Bekasi Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Workshop Evaluasi Keuangan Kelurahan 2025

Selanjutnya dijelaskan, dari 5 kegiatan itu dibagi ke dalam 3 LPK, semua berjumlah 125 Orang peserta.

“Yang jelas aturannya, harus (LPK) berlisensi atau bersertifikasi,” sambungnya.

Baca juga:

Polres Kendal Lakukan Vaksinasi Malam Hari di Weleri

Dijelaskan pula, terkait besaran anggaran yang digunakan bervariasi, “Kan ada 5 kegiatan (bidang pelatihan), per sekali pelatihan itu ada yang Rp100 juta dan ada yang Rp97 juta. Dengan waktu 10 hari dan tiap pelatihan ada 25 Orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Roviva Makmur Panggabean., S.H, menanggapi terkait alokasi anggaran dan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, menurutnya harus tepat sasaran.

Baca Juga :  Wabup Petra Rembang Hadiri Pembukaan Sidang Tahunan MPL dan Konsultasi BIPRA SAG Sulutteng 2022

Bahkan bila ada kaitannya dengan LPK, Roviva menilai bahwa kebijakan yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan LPK tersebut.

Baca juga:

HUT TNI ke – 76 Di Selenggarakan Secara Vitual Di Aula Makodim 0728/Wonogiri

Roviva memandang perlu adanya perhatian lebih serius terhadap LPK juga BLK. Menurut Roviva ada beberapa kendala yang dialami BLK Mandiri.

“Peningkatan kualitas Instruktur BLK Mandiri, pembiayaan peserta didik tidak mampu, uji kompetensi, kelengkapan fasilitas dan membangun hubungan kerjasama BNSP sebagai salah satu syarat kelengkapan sertifikasi pelatihan,” ujarnya.

Bahkan dirasa penting, menurut Roviva agar pemerintah memperhatikan tentang subsidi bagi para peserta didik di BLK yang terdampak Covid – 19 kemudian mengawal peserta didik hingga mendapat pekerjaan. ***

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru