Dipicu Masalah WiFi dan Dendam, Warga Bekasi Dibacok Tetangga

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Telusur News – Diduga karena masalah WiFi dan dendam, seorang pria nekat menganiaya tetangganya di perumahan Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021) pagi.

Kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV warga, dalam video tersebut terlihat pelaku mendatangi korban dengan sepeda motor kemudian mengambil senjata tajam jenis kapak dari dalam jok.

Pelaku yang diketahui berinisial EM langsung melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Lasdo Apuan (38) yang menyebabkan luka di bagian kepala karena sabetan senjata tajam.

Dengan luka yang diderita, korban Lasdo Apuan sempat melakukan perlawanan dengan sapu dan meminta pertolongan warga.

Baca Juga :  HPN 2023: Ekspedisi Danau Toba, Energi Baru Mempertahankan UGG

Mendengar teriakkan korban warga berdatangan dan berusaha menangkap pelaku.

Pelaku kemudian lari dan meninggalkan sepeda motor di depan rumah korban.

Dari pengakuan korban Lasdo Apuan mengatakan, aksi pelaku dipicu karena permasalahan WiFi dan dendam terhadap korban.

Saat itu, pelaku menuding korban mencuri Wifi padahal korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi Wifi milik pelaku sehingga tidak mungkin mencuri WiFi.

“Awalnya dia nuduh saya mencuri WiFi, padahal udah saya jelaskan gimana saya nyuri, kan saya gak tau password nya. Tapi dia masih gak percaya dan dendam terus menyerang saya,” kata Lasdo.

Baca Juga :  Pesan Harmonisasi Wawali Harris Bobihoe Dihadapan Jamaat Gereja Katolik Santo Yohanes II

Ketua RW setempat, Sumianto mengatakan, kejadian tersebut berlatar belakang dendam dari pelaku terhadap korban, namun sebelumnya sudah di mediasi oleh pihak RW.

“Sekitar dua minggu lalu korban dan pelaku sempat cekcok karena wifi, namun sudah dimediasi,” katanya.

Menurutnya, korban Lasdo Apuan dituding memakai WiFi pelaku, tapi korban menyangkal karena tidak tau sandi WiFi pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

Usai mendapatkan perawatan medis, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di rumah korban. ***

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru