BEKASI, Telusur News – Diduga karena masalah WiFi dan dendam, seorang pria nekat menganiaya tetangganya di perumahan Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021) pagi.
Kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV warga, dalam video tersebut terlihat pelaku mendatangi korban dengan sepeda motor kemudian mengambil senjata tajam jenis kapak dari dalam jok.
Pelaku yang diketahui berinisial EM langsung melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Lasdo Apuan (38) yang menyebabkan luka di bagian kepala karena sabetan senjata tajam.
Dengan luka yang diderita, korban Lasdo Apuan sempat melakukan perlawanan dengan sapu dan meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakkan korban warga berdatangan dan berusaha menangkap pelaku.
Pelaku kemudian lari dan meninggalkan sepeda motor di depan rumah korban.
Dari pengakuan korban Lasdo Apuan mengatakan, aksi pelaku dipicu karena permasalahan WiFi dan dendam terhadap korban.
Saat itu, pelaku menuding korban mencuri Wifi padahal korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi Wifi milik pelaku sehingga tidak mungkin mencuri WiFi.
“Awalnya dia nuduh saya mencuri WiFi, padahal udah saya jelaskan gimana saya nyuri, kan saya gak tau password nya. Tapi dia masih gak percaya dan dendam terus menyerang saya,” kata Lasdo.
Ketua RW setempat, Sumianto mengatakan, kejadian tersebut berlatar belakang dendam dari pelaku terhadap korban, namun sebelumnya sudah di mediasi oleh pihak RW.
“Sekitar dua minggu lalu korban dan pelaku sempat cekcok karena wifi, namun sudah dimediasi,” katanya.
Menurutnya, korban Lasdo Apuan dituding memakai WiFi pelaku, tapi korban menyangkal karena tidak tau sandi WiFi pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Usai mendapatkan perawatan medis, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di rumah korban. ***