Selain PPHN, Tahun Depan MPR Akan Fokus Pada Beberapa Hal Penting Berikut

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, pimpinan MPR RI sepakat, selain PPHN tahun 2012 mendatang MPR Akan Fokus Pada Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Daerah dan Lembaga Negara Terkait Pelaksanaan UUD NRI 1945 sesuai dengan Tata Tertib MPR RI No 1 Tahun 2019 pasal 6 ayat (d).

Para pimpinan MPR RI juga memiliki kesamaan pandangan tentang pentingnya Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Penyesuaian pemahaman hanya tinggal pada pilihan bentuk hukum yang pas terhadap PPHN. Apakah UU atau melalui amandemen.

Sampai saat ini Badan Pengkajian MPR sedang mengkaji substansi sekaligus menyusun rancangan naskah PPHN. Pada Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI tanggal 23 November 2021, disepakati kajian tersebut bisa selesai paling lambat pada April 2022.

“Dalam melakukan kajian, Badan Pengkajian MPR RI melaksanakannya melalui Rapat Kelompok dengan Pakar, Rapat Perumusan, serta Focus Group Discussion bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi. Sehingga bisa diserap berbagai pandangan dari berbagai pakar. Sejauh ini, pilihan bentuk hukum PPHN ada tiga. Melalui Ketetapan MPR RI, melalui undang-undang, atau diatur langsung dalam pasal konstitusi. Pilihan mana yang akan dipilih, tergantung pada kesepakatan bersama yang diambil melalui musyawarah untuk mufakat oleh para anggota MPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik dan kelompok DPD RI,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI; Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2022, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (30/11/21).

Baca Juga :  Pentingnya Universitas Negeri di Kota Bekasi untuk Meningkatkan Kualitas SDM: Aktivis Kemanusiaan Dorong Realisasi

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, selain menyelesaikan kajian PPHN, pada tahun 2022 nanti MPR RI juga akan kembali memasifkan pembentukan Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly), yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Pembentukan World Consultative Assembly yang digagas MPR RI telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Antara lain Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr. Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr. Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdulkarim Al Issa, Ketua Parlemen Bahrain dan berbagai pihak lainnya.

“Pembentukan World Consultative Assembly merupakan pengejawantahan salah satu tujuan bernegara dan berbangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sekaligus menjadi wadah berhimpun dan bertukar pikiran berbagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pembuat konstitusi (Undang-Undang Dasar) di masing-masing negaranya. Kehadiran World Consultative Assembly juga bertujuan agar para pembuat konstitusi di berbagai negara tidak terjebak dalam pembuatan aturan yang diskriminatif dan intoleransi yang bisa memancing kerusuhan sosial dan ketidakharmonisan dunia,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Kasih Kristus Nyata: Steven Dukung Penuh Gerakan Kemanusiaan Maruarar Sirait

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, di tahun 2022 nanti, MPR RI akan tetap menjadi Rumah Kebangsaan. Sesuai Pasal 6 ayat D Tata Tertib MPR RI, MPR RI bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“MPR RI akan menyediakan ruang khusus untuk berbagai kelompok masyarakat, khususnya yang selama ini suaranya tidak didengar, terpinggirkan, dan termarjinalkan, agar bisa dengan mudah menyampaikan aspirasinya ke MPR RI. Kita akan buka pintu seluasnya, sehingga tidak ada satupun kelompok masyarakat yang merasa ditinggalkan dalam wadah persaudaraan NKRI,” pungkas Bamsoet. ***

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru