Terbakarnya Gedung Cyber di Mampang, Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Polda Metro Jaya memeriksa empat orang saksi terkait terjadinya kebakaran gedung Cyber yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (2/12) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari keterangan saksi penyebab kebakaran gedung Cyber diduga akibat terbakarnya batere trafo dari lantai dua.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terjadinya kebakaran berasal dari batre trafo lantai 2 bagian belakang gedung cyber terbakar hingga mengeluarkan sumber api,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 06 Desember 2021.

Baca Juga :  Tiga Kios Hangus Dilalap Si Jago Merah

Akibat kebakaran tersebut, kata Zulpan dua orang meninggal dunia saat dilarikan di RSUD Mampang Prapatan untuk dilakukan perawatan.

“Akibat kebakaran tersebut 2 (dua) korban yang meninggal dunia berinisial SF pria usia 18 thn dan MRK pria usia 17 thn,” terangnya.

“Sebelumnya ke-dua korban sempat di bawa ke RSUD Mampang Perapatan guna dilakukan perawatan namun tidak tertolong, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Zulpan.

Saat ini, lanjut Kabid Humas, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 4 orang dan melakukan cek TKP bersama Puslabfor Polri.

Baca Juga :  Kabid Humas PMJ: Tidak Ada Kewajiban PT Transjakarta Melapor ke Polisi Setiap Kecelakaan Armadanya

“Kami telah memeriksa empat orang saksi, motif dan tersangka akibat kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.*

Sebelumnya diberitakan, terjadi kebakaran Gedung Cyber di Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/12) sekitar Pukul 12.20.

Akibat kejadian tersebut, dua orang menjadi korban, Polisi kemudian melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB