Bupati dan Wakil Bupati Minsel Berkunjung ke Kementerian Koperasi dan UKM Bahas Program Rumah Produksi Bersama

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Minsel berkunjung ke Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk melakukan audiensi dengan Kementerian

Bupati dan Wakil Bupati Minsel berkunjung ke Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk melakukan audiensi dengan Kementerian

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th berkunjung ke Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI untuk melakukan Audiensi, membahas mengenai program pembangunan Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing).

Bupati dan Wakil Bupati diterima langsung oleh Menteri Koperasi Dan UKM RI Teten Masduki yang di dampingi oleh Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Hanung Harimba Rachman dan Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah, di Kantor Kementrian UMKM lantai 8, Selasa (18/01/22).

Bupati Franky Donny Wongkar berbincang bersama Menteri Koperasi dan UKM RI

Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Minahasa Selatan Dr. Meidy Maindoka M.Si, Dosen Agribisnis Sosial Ekonomi Pertanian UNSRAT Dr. Ir. Tommy Lolowang. MSi, Tenaga Ahli Bupati Minsel, Perencanaan UMKM Kelapa Terpadu, dan Ketua Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSRAT Ir. Dedie Tooy, MSi, PhD.

Dalam kunjungannya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Kementerian UMKM membahas tentang persetujuan dari Kementrian Koperasi dan UKM terkait program pembangunan Rumah Produksi Bersama ( Factory Sharing ) yang rencananya bernilai 126 Milyar untuk 3 Tahun Anggaran (TA).

Baca Juga :  Walikota Bekasi: Hari Pahlawan Momentum Menghormati Jasa Para Pahlawan

Program Rumah Produksi Bersama Dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Selatan sudah mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk tahap pertama sejumlah kurang lebih 11 milyar dari jumlah anggaran keseluruhan.

Bupati Minsel secara langsung menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI

Program ini direncanakan akan dijalankan di tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lewat Dinas Koperasi UMKM yang bertujuan agar produk UMKM di Kabupaten Minahasa Selatan kualitasnya berstandar industri.

Kesemuanya itu tak lepas dari kerja keras dan upaya dari Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang M.Th, selaku Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang terus berupaya lewat kunjungan-kunjungan ke Pemerintah Pusat, dan juga terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga terbentuknya hubungan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga :  Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura

Untuk diketahui, program pembangunan Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing) diperuntukan bagi Provinsi aceh, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur. Dan untuk Provinsi Sulawesi Utara Hanya Kabupaten Minahasa Selatan yang mendapatkan Program pembangunan Rumah Produksi Bersama dari Kementrian Koperasi dan UKM RI.

Bupati dan Wakil Bupati Minsel bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI dan jajaran foto bersama

Dalam audiensi tersebut Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan apresiasi juga ucapan terima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM RI berserta jajaranya yang telah menyambut baik kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan untuk kesempatan mendapatkan bantuan dana yang cukup besar dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Minahasa Selatan khususnya kepada pelaku-pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.

“Tentunya ini akan berdampak baik bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah oleh karenanya kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan betul-betul menggunakan bantuan dana tersebut sesuai peruntukanya,” pungkas Bupati.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru