Meriahkan HUT Minsel Ke-19, SMPN 1 Sinonsayang Gelar Kegiatan Upacara, Olahraga dan Kesenian

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara bersama SMPN 1 Sinonsayang di HUT Minsel Ke-19

Upacara bersama SMPN 1 Sinonsayang di HUT Minsel Ke-19

MINSEL, TelusurNews,- SMPN 1 Sinonsayang turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang Ke-19 dengan menggelar upacara dan berbagai kegiatan lainnya.

HUT Minsel yang jatuh pada tanggal 27 Januari dirayakan oleh keluarga besar SMPN 1 Sinonsayang dengan sederhana dengan berbagai kegiatan upacara bersama, olahraga dan kesenian.

Baca Juga :  Silaturahmi yang Menyejukkan: Polres Landak dan Paroki Salib Suci Perkuat Persaudaraan

“Setelah upacara kami mengadakan kegiatan kesenian dan olahraga, untuk kesenian vokal grup dan bintang vokalia, dan untuk olahraga sepak bola dan basket,” ungkap Kepsek SMPN 1 Sinonsayang Karmi K. Jacob, S.Pd kepada media, Jumat (28/01/2022).

Upacara HUT Minsel yang Ke-19 di SMPN 1 Sinonsayang

Kegiatan yang dilakukan di dalam sekolah SMPN 1 Sinonsayang tersebut digelar sederhana namun meriah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Lewat Fasilitator PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan, Investor Asing Lirik Minahasa Selatan: Akan Bantu Perekonomian Masyarakat

Dalam menjalankan tugas selama kira-kira 5 (lima) tahun menurut kepala sekolah Karmi k. Jacob, sekolah telah meraih penghargaan dari pemerintah, yaitu penghargaan akreditasi A plus di tahun kedua menjalankan tugas sebagai kepala sekolah di SMPN 1 Sinonsayang, Minahasa Selatan. (Toar Lengkong)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB