Trikom Deklarasi di Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Mempunyai tujuan yang sama, yakni membangun Kota Bekasi lebih baik lagi. Relawan Trikom kukuhkan dan deklarasikan dukungan terhadap Tri adhianto menjadi Walikota Bekasi pada Pilkada 2024 mendatang.

Bertempat di Jalan Raya Kodau Nomor 42, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi Jawa Barat, Sekretariat Trikom menargetkan kurangi angka pengangguran khususnya di Kota Bekasi.

“Target Trikom mengurangi angka pengangguran. Kita akan adakan pelatihan kerja yang bisa mengedukasi warga untuk mencari peluang kerja,” ungkap Kiki Herawati, selaku Ketua Trikom didampingi Sekretaris dan Penasihat Trikom, usai mendeklarasikan Relawan Trikom mendukung Tri Adhianto, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga :  Gaji PNS Naik, Gerindra: Harus Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Dikatakan, Trikom adalah sebuah relawan yang fokus mendukung Tri Adhianto dalam menuju Bekasi satu pada 2024 nanti. Dengan program kemanusiaan dan sosial, rencananya melakukan pendekatan ke wilayah guna menjalankan programnya.

Baca Juga :  Warga Perumahan Citra Elok Jonggol Antusias Melaksanaan PILKATE - Pemilihan Ketua RT

Sementara, Tri Adhianto pada kesempatan juga mengatakan membuka kepada semua masyarakat yang ingin mendukung pemerintah dalam membantu sesama warga dengan program program yang positif.

“Tentu kita open kepada siapapun. Relawan Trikom diharapkan bisa membawa masyarakat kota Bekasi lebih cerdas dengan adanya pelatihan pelatihan keterampilan untuk bekerja,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB