Camat Amurang Tinjau Pembenahan Saluran Air Pasca Hujan Lebat

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, dan antisipasi cuaca ekstrem akhir-akhir ini, Camat Amurang bersama Forkopimcam Amurang serta Lurah dan Hukum Tua se-kecamatan Amurang menggelar kegiatan kerja bakti untuk membenahi saluran-saluran air yang tersumbat di wilayah Kecamatan Amurang, Rabu (02/03/2022).

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Batam Laksanakan Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim Di Mall Botani
Camat Amurang dan Danramil Amurang turun langsung membantu membenahi saluran air yang tersumbat

Itu dilakukan Camat Amurang setelah pasca hujan lebat kemarin hari hingga hari ini, yang menerjang wilayah Minahasa Selatan khususnya di wilayah Kecamatan Amurang.

Kegiatan pembersihan saluran air di salah satu desa/kelurahan di Kecamatan Amurang

Camat Rommy Rumagit turun langsung memantau kegiatan tersebut di Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Amurang.

Camat Amurang memantau pembersihan saluran air bersama warga

Kegiatan dilakukan bersama Koramil Amurang beserta jajaran yang ada di Kecamatan Amurang.

Baca Juga :  Bersuka cita Bersama, Pesta Bona Taon Punguan Parsahutan Saoloan Sektor 3 Kampung Crewet Duren Jaya

Camat Rommy Rumagit kemudian menghimbau masyarakat di Kecamatan Amurang untuk tetap waspada menghadapi cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini.

Camat di lokasi pembersihan saluran air bersama warga dan aparat desa/kelurahan

“Saya menghimbau agar masyarakat tetap selalu waspada apalagi yang tinggal di daerah rawan bencana,” imbau Rumagit.

(Toar Lengkong)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru