H. Bambang Kupas Tuntas Perda Lansia: 4% Jumlah Penduduk Kota Bekasi Adalah Para Lansia

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita jadikan Kota Bekasi menjadi kota ramah lansia, ini wujud dari bentuk kepedulian kita agar lansia tidak menjadi golongan yang termarginalkan”, -H Bambang, Tokoh PPP Anggota DPRD Kota Bekasi-

KOTA BEKASI, Telusur News – Sore yang sejuk bulan November 2021, berlokasi disebuah tempat ngopi dipusat Kota Bekasi, Minggu(14.11/2021), jurnalis berkesempatan mewawancarai khusus tokoh PPP Kota Bekasi, H. Bambang. Kota yang masih pada level 2 PPKM tersebut sangat ketat dalam aturan nya mewajibkan protokol kesehatan pada semua sektor umum yang melibatkan kerumunan, terutama dilokasi lokasi pusat perbelanjaan. Tak berapa lama menunggu, akhirnya Tokoh yang ditunggu pun datang. Mengenakan pakaian casual santai khas sweeter, jeans dan topi khas hari libur, anggota DPRD Kota Bekasi memesan kopi dan wawancara santai pun dimulai.

Sekretaris Pansus 18 yang mengusung Perda Lansia agar Kota Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia ini buka suara terkait hal tersebut, H. Bambang menyatakan bahwa rancangan perda lansia sudah rampung dan menunggu kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) untuk kemudian di Paripurnakan menjadi sebuah Perda. Tak tanggung-tanggung, Perda Lansia melibatkan sekitar 7 SKPD di Kota Bekasi dalam pelaksanaan nya. Menunjukan satu tekad kuat agar para lansia di kota ini diberi perhatian khusus baik dalam sektor formal maupun informal.

Baca Juga :  Mesin Digital CS Kini Hadir di Kantor Cabang BRI Tambun, Layanan Perbankan Jadi Lebih Cepat dan Mudah

“Sekitar 7 SKPD yang akan menjadi pelaksana saat Perda Lansia ini, SKPD Tata Pemerintahan(TaPem) terkait tata kelola, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan, Dinas Perhubungan(DisHub) terkait fasilitas di jalan, Dinas Sosial(DinSos) terkait sarana pendukung, Dinas Kesehatan(Dinkes) terkait pelayanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(DisDukCaPil) terkait pendataan, Dinas Pendidikan(DisDik) mengenai pendidikan para Lansia terakhir Dinas Ketenagakerjaan(Disnaker) terkait pemberdayaan para Lansia sesuai keahlian,” papar Sekretaris Pansus 18 DPRD Kota Bekasi.

H. Bambang atau yang akrab dipanggil Jibang ini kemudian melanjutkan bahwa para lansia ini wajib diperhatikan karena jumlahnya di Kota Bekasi yang cukup besar, sekitar 4% dari total jumlah keseluruhan penduduk Kota Bekasi. Jumlah persentase yang terbilang besar bila dikelola secara maksimal akan menjadi sebuah nilai positif bagi pemerintahan Kota Bekasi.

“Para lansia ini adalah para orangtua kita, dari mereka lah kita ada seperti sekarang ini, dengan usia yang sudah tak produktif lagi, mereka menjadi golongan yang terpinggirkan dan ini sebuah kekeliruan yang harus kita benahi bersama. Semangat adalah masyarakat dan Pemerintahan Kota Bekasi menghargai para lansia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Terkait TPST Bantargebang: Seharusnya Bukan Wilayah Tertutup

“Lansia sendiri terbagi menjadi 2 kriteria yaitu potensi dan tidak potensi. Yang potensi bisa diberdayakan sesuai kemampuan, sementara yang tidak potensi bisa diarahkan pada kegiatan-kegiatan kerohanian. Dan dari hasil survey, banyak mereka yang tadinya sangat produktif dan sehat yang kemudian mengalami stress dan sakit pada masa tuanya karena tidak bisa lagi melakukan suatu pekerjaan sekuler dan banyak hal lain lagi. Oleh sebab itu DPRD mendorong Pemerintahan Kota Bekasi agar Perda Lansia segera bisa diwujudkan dan Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia,” pungkas H. Bambang yang juga merupakan anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Waktu tak terasa, obrolan terkait perda lansia terus berkembang dan akhirnya jurnalis pun pamit untuk meliput acara lain nya. Semangat mengenai perda lansia ini terus tergiang bahwa bila diterapkan maka para lansia di Kota Bekasi akan mendapat perhatian khusus.

Orang tua atau para sesepuh ini bisa menikmati hidup pada masa tuanya untuk tetap bisa berkreasi, berkarya dan lebih mendekatkan diri ke Sang Khalik melalui kegiatan-kegiatan kerohanian pada masa tuanya. Dan semoga Kota Bekasi yang mempunyai motto atau tagline: Cerdas Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ikhsan bisa segera mewujudkan cita-cita mulia pada Perda Lansia. (Dmach)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru