H. Bambang Kupas Tuntas Perda Lansia: 4% Jumlah Penduduk Kota Bekasi Adalah Para Lansia

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita jadikan Kota Bekasi menjadi kota ramah lansia, ini wujud dari bentuk kepedulian kita agar lansia tidak menjadi golongan yang termarginalkan”, -H Bambang, Tokoh PPP Anggota DPRD Kota Bekasi-

KOTA BEKASI, Telusur News – Sore yang sejuk bulan November 2021, berlokasi disebuah tempat ngopi dipusat Kota Bekasi, Minggu(14.11/2021), jurnalis berkesempatan mewawancarai khusus tokoh PPP Kota Bekasi, H. Bambang. Kota yang masih pada level 2 PPKM tersebut sangat ketat dalam aturan nya mewajibkan protokol kesehatan pada semua sektor umum yang melibatkan kerumunan, terutama dilokasi lokasi pusat perbelanjaan. Tak berapa lama menunggu, akhirnya Tokoh yang ditunggu pun datang. Mengenakan pakaian casual santai khas sweeter, jeans dan topi khas hari libur, anggota DPRD Kota Bekasi memesan kopi dan wawancara santai pun dimulai.

Sekretaris Pansus 18 yang mengusung Perda Lansia agar Kota Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia ini buka suara terkait hal tersebut, H. Bambang menyatakan bahwa rancangan perda lansia sudah rampung dan menunggu kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) untuk kemudian di Paripurnakan menjadi sebuah Perda. Tak tanggung-tanggung, Perda Lansia melibatkan sekitar 7 SKPD di Kota Bekasi dalam pelaksanaan nya. Menunjukan satu tekad kuat agar para lansia di kota ini diberi perhatian khusus baik dalam sektor formal maupun informal.

Baca Juga :  Masuk Tahap II, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Buyungon Amurang Ditahan Kejari Minsel

“Sekitar 7 SKPD yang akan menjadi pelaksana saat Perda Lansia ini, SKPD Tata Pemerintahan(TaPem) terkait tata kelola, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan, Dinas Perhubungan(DisHub) terkait fasilitas di jalan, Dinas Sosial(DinSos) terkait sarana pendukung, Dinas Kesehatan(Dinkes) terkait pelayanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(DisDukCaPil) terkait pendataan, Dinas Pendidikan(DisDik) mengenai pendidikan para Lansia terakhir Dinas Ketenagakerjaan(Disnaker) terkait pemberdayaan para Lansia sesuai keahlian,” papar Sekretaris Pansus 18 DPRD Kota Bekasi.

H. Bambang atau yang akrab dipanggil Jibang ini kemudian melanjutkan bahwa para lansia ini wajib diperhatikan karena jumlahnya di Kota Bekasi yang cukup besar, sekitar 4% dari total jumlah keseluruhan penduduk Kota Bekasi. Jumlah persentase yang terbilang besar bila dikelola secara maksimal akan menjadi sebuah nilai positif bagi pemerintahan Kota Bekasi.

“Para lansia ini adalah para orangtua kita, dari mereka lah kita ada seperti sekarang ini, dengan usia yang sudah tak produktif lagi, mereka menjadi golongan yang terpinggirkan dan ini sebuah kekeliruan yang harus kita benahi bersama. Semangat adalah masyarakat dan Pemerintahan Kota Bekasi menghargai para lansia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Di Banjarnegara, Ketua MPR RI Bamsoet Bersama BPK, BPKP dan Para Kepala Desa Dorong Optimalisasi Dana Desa

“Lansia sendiri terbagi menjadi 2 kriteria yaitu potensi dan tidak potensi. Yang potensi bisa diberdayakan sesuai kemampuan, sementara yang tidak potensi bisa diarahkan pada kegiatan-kegiatan kerohanian. Dan dari hasil survey, banyak mereka yang tadinya sangat produktif dan sehat yang kemudian mengalami stress dan sakit pada masa tuanya karena tidak bisa lagi melakukan suatu pekerjaan sekuler dan banyak hal lain lagi. Oleh sebab itu DPRD mendorong Pemerintahan Kota Bekasi agar Perda Lansia segera bisa diwujudkan dan Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia,” pungkas H. Bambang yang juga merupakan anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Waktu tak terasa, obrolan terkait perda lansia terus berkembang dan akhirnya jurnalis pun pamit untuk meliput acara lain nya. Semangat mengenai perda lansia ini terus tergiang bahwa bila diterapkan maka para lansia di Kota Bekasi akan mendapat perhatian khusus.

Orang tua atau para sesepuh ini bisa menikmati hidup pada masa tuanya untuk tetap bisa berkreasi, berkarya dan lebih mendekatkan diri ke Sang Khalik melalui kegiatan-kegiatan kerohanian pada masa tuanya. Dan semoga Kota Bekasi yang mempunyai motto atau tagline: Cerdas Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ikhsan bisa segera mewujudkan cita-cita mulia pada Perda Lansia. (Dmach)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru