H. Bambang Kupas Tuntas Perda Lansia: 4% Jumlah Penduduk Kota Bekasi Adalah Para Lansia

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita jadikan Kota Bekasi menjadi kota ramah lansia, ini wujud dari bentuk kepedulian kita agar lansia tidak menjadi golongan yang termarginalkan”, -H Bambang, Tokoh PPP Anggota DPRD Kota Bekasi-

KOTA BEKASI, Telusur News – Sore yang sejuk bulan November 2021, berlokasi disebuah tempat ngopi dipusat Kota Bekasi, Minggu(14.11/2021), jurnalis berkesempatan mewawancarai khusus tokoh PPP Kota Bekasi, H. Bambang. Kota yang masih pada level 2 PPKM tersebut sangat ketat dalam aturan nya mewajibkan protokol kesehatan pada semua sektor umum yang melibatkan kerumunan, terutama dilokasi lokasi pusat perbelanjaan. Tak berapa lama menunggu, akhirnya Tokoh yang ditunggu pun datang. Mengenakan pakaian casual santai khas sweeter, jeans dan topi khas hari libur, anggota DPRD Kota Bekasi memesan kopi dan wawancara santai pun dimulai.

Sekretaris Pansus 18 yang mengusung Perda Lansia agar Kota Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia ini buka suara terkait hal tersebut, H. Bambang menyatakan bahwa rancangan perda lansia sudah rampung dan menunggu kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) untuk kemudian di Paripurnakan menjadi sebuah Perda. Tak tanggung-tanggung, Perda Lansia melibatkan sekitar 7 SKPD di Kota Bekasi dalam pelaksanaan nya. Menunjukan satu tekad kuat agar para lansia di kota ini diberi perhatian khusus baik dalam sektor formal maupun informal.

Baca Juga :  YGANN DPC Kota Bekasi Resmi Terbentuk: Ainsyam Pimpin DPC Pertama di Jawa Barat

“Sekitar 7 SKPD yang akan menjadi pelaksana saat Perda Lansia ini, SKPD Tata Pemerintahan(TaPem) terkait tata kelola, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan, Dinas Perhubungan(DisHub) terkait fasilitas di jalan, Dinas Sosial(DinSos) terkait sarana pendukung, Dinas Kesehatan(Dinkes) terkait pelayanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(DisDukCaPil) terkait pendataan, Dinas Pendidikan(DisDik) mengenai pendidikan para Lansia terakhir Dinas Ketenagakerjaan(Disnaker) terkait pemberdayaan para Lansia sesuai keahlian,” papar Sekretaris Pansus 18 DPRD Kota Bekasi.

H. Bambang atau yang akrab dipanggil Jibang ini kemudian melanjutkan bahwa para lansia ini wajib diperhatikan karena jumlahnya di Kota Bekasi yang cukup besar, sekitar 4% dari total jumlah keseluruhan penduduk Kota Bekasi. Jumlah persentase yang terbilang besar bila dikelola secara maksimal akan menjadi sebuah nilai positif bagi pemerintahan Kota Bekasi.

“Para lansia ini adalah para orangtua kita, dari mereka lah kita ada seperti sekarang ini, dengan usia yang sudah tak produktif lagi, mereka menjadi golongan yang terpinggirkan dan ini sebuah kekeliruan yang harus kita benahi bersama. Semangat adalah masyarakat dan Pemerintahan Kota Bekasi menghargai para lansia,” ungkapnya.

Baca Juga :  FKRW 35 Bojong Rawalumbu Sampaikan Program RW Siaga dan RW Tangguh Kepada Pemkot Bekasi

“Lansia sendiri terbagi menjadi 2 kriteria yaitu potensi dan tidak potensi. Yang potensi bisa diberdayakan sesuai kemampuan, sementara yang tidak potensi bisa diarahkan pada kegiatan-kegiatan kerohanian. Dan dari hasil survey, banyak mereka yang tadinya sangat produktif dan sehat yang kemudian mengalami stress dan sakit pada masa tuanya karena tidak bisa lagi melakukan suatu pekerjaan sekuler dan banyak hal lain lagi. Oleh sebab itu DPRD mendorong Pemerintahan Kota Bekasi agar Perda Lansia segera bisa diwujudkan dan Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia,” pungkas H. Bambang yang juga merupakan anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Waktu tak terasa, obrolan terkait perda lansia terus berkembang dan akhirnya jurnalis pun pamit untuk meliput acara lain nya. Semangat mengenai perda lansia ini terus tergiang bahwa bila diterapkan maka para lansia di Kota Bekasi akan mendapat perhatian khusus.

Orang tua atau para sesepuh ini bisa menikmati hidup pada masa tuanya untuk tetap bisa berkreasi, berkarya dan lebih mendekatkan diri ke Sang Khalik melalui kegiatan-kegiatan kerohanian pada masa tuanya. Dan semoga Kota Bekasi yang mempunyai motto atau tagline: Cerdas Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ikhsan bisa segera mewujudkan cita-cita mulia pada Perda Lansia. (Dmach)

Berita Terkait

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018
Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024
Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun
Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi
Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Sambut Silaturahmi PWI Bekasi Raya
Bangun Sinergitas, PWI Bekasi Raya Kunjungi Satuan Intelkam Polres Metro Bekasi Kota
Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional UNAIR, Menteri AHY Jelaskan Kontribusi Program Reforma Agraria dalam Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 14:27 WIB

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018

Minggu, 15 September 2024 - 14:07 WIB

Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024

Minggu, 15 September 2024 - 11:55 WIB

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun

Sabtu, 14 September 2024 - 20:10 WIB

Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi

Jumat, 13 September 2024 - 15:18 WIB

Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut

Berita Terbaru