Tri Adhianto Buka Kompetisi Sepak Bola Piala FKSSB

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Kadispora buka kompetisi antar sekolah sepak bola (ssb) memperebutkan Piala bergilir FKSSB II Tahun 2022 di Stadion Patriot Chandrabaga, Jumat (11/03/2022).

Sebanyak 56 tim yang diperlombakan, terbagi menjadi dua kategori, kategori usia 13 sebanyak 30 tim, kqtegori usia 11 sebanyak 26 tim. Pelaksanaan kompetisi tersebut dimulai dari bulan maret 2022 sampai dengan bulan juli 2022.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Silahturahmi bersama KASAD Dudung Abdurachman

Selama kompetisi berlangsung ada 5 lapangan yang akan dipergunakan, Std. Patriot Chandrabaga, Std Mini Rawalumbu, Std Mini Bekasi Selatan, Lapangan Perwira Bekasi Utara, dan Lapangan Kranji.

Sebelum dibuka kompetisi tersebut, Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh pemain agar dapat menjaga sportifitas, bermain bersih tanpa ada kecurangan, selain itu Tri juga berjanji akan memberikan give away sepatu untuk tim terbaik dan bersih selama pertandingan.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Banjiri Kampanye di Tumpaan, Banyak Pengurus PAC dan Ranting PDI-P Minsel Deklarasikan Dukung PYR-FAM

“Silahkan tunjukan bakat kalian, bermain sportif, bersih tanpa kecurangan, bagi tim terbaik dan bersih selama pertandingan akan saya berikan hadiah sepatu untuk tim tersebut,” Tungkas Tri Adhianto.

Tri berharap dengan diadakan kompetisi tersebut dapat memunculkan atlet-atlet muda berbakat didunia sepak bola, yang kemudian dapat di ikut sertakan di ajang sepak bola bergengsi Liga 1 Nasional ataupun Internasional.

(ADV)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB