Penanda Tanganan Kesepahaman Zona Integritas di Kejari Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat melaksanakan penanda tandatangan kesepahaman Zona Integritas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (29/03/22).

Turut hadir mewakili Plt. Wali Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawaty, perwakilan Kodim 0507/Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki hadir, Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kepala BPN Kota Bekasi dan Wartawan.

“Pada hari ini kami menyelenggarakan acara pencanangan zona integritas menuju pembangunan wilayah bersih korupsi dan wilayah bersih melayani Kejari Kota Bekasi bersama dengan seluruh kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat pada hari ini serentak melaksanakan pencanangan ini,” ungkap Kepala Kejari Kota Bekasi, Laksmi Indri.

Baca Juga :  Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kota Pekanbaru, Menteri AHY: Bukan Hanya Lebih Cepat, tapi Juga Efisien dan Aman

Komitmen Kejari Kota Bekasi dalam pelaksanaan zona integritas akan dilakukan seluruh jajarannya, lanjut Laksmi sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti juga tadi sudah kami sampaikan di dalam acara pada intinya pencanangan zona integritas ini kami laksanakan sebagai komitmen dari pimpinan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan seluruh pegawai untuk melaksanakan pelayanan publik dengan lebih prima dan maksimal,” imbuhnya.

“Yang dapat kami sampaikan dalam amanat tadi kami sudah sampaikan juga rekan-rekan bisa melihat disini untuk maklumat pelayanan,” katanya.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai lembaga hukum rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Kami akan lebih bekerja lebih baik lebih profesional dan jauh dari hal-hal yang negatif yang memungkinkan sebagai godaan dalam melakukan pelayanan publik karena kita mengetahui bahwa pencanangan ZI, wbk dan wbbm ini sudah di gariskan sebagai program yang merupakan kewajiban bagi setiap instansi dengan dasar perintah dari kemenpan-rb,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Akad Nikah Putri Sulung, Mas Waras Sowan 2 Ulama Besar Kharismatik Indonesia

Laksmi kembali menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga hukum akan terus penegakan dengan mengedepankan WBK dan WBBM.

“kami dari Kejaksaan pokoknya kami melayani masyarakat dalam khususnya dalam penegakan hukum dengan lebih baik lagi itu saja,” tukasnya.

Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) yang menjadi komitmen bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

(***)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru