Penanda Tanganan Kesepahaman Zona Integritas di Kejari Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat melaksanakan penanda tandatangan kesepahaman Zona Integritas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (29/03/22).

Turut hadir mewakili Plt. Wali Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawaty, perwakilan Kodim 0507/Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki hadir, Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kepala BPN Kota Bekasi dan Wartawan.

“Pada hari ini kami menyelenggarakan acara pencanangan zona integritas menuju pembangunan wilayah bersih korupsi dan wilayah bersih melayani Kejari Kota Bekasi bersama dengan seluruh kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat pada hari ini serentak melaksanakan pencanangan ini,” ungkap Kepala Kejari Kota Bekasi, Laksmi Indri.

Baca Juga :  Bolonemase Bekasi Raya Gelar Senam Gemoy

Komitmen Kejari Kota Bekasi dalam pelaksanaan zona integritas akan dilakukan seluruh jajarannya, lanjut Laksmi sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti juga tadi sudah kami sampaikan di dalam acara pada intinya pencanangan zona integritas ini kami laksanakan sebagai komitmen dari pimpinan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan seluruh pegawai untuk melaksanakan pelayanan publik dengan lebih prima dan maksimal,” imbuhnya.

“Yang dapat kami sampaikan dalam amanat tadi kami sudah sampaikan juga rekan-rekan bisa melihat disini untuk maklumat pelayanan,” katanya.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai lembaga hukum rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Kami akan lebih bekerja lebih baik lebih profesional dan jauh dari hal-hal yang negatif yang memungkinkan sebagai godaan dalam melakukan pelayanan publik karena kita mengetahui bahwa pencanangan ZI, wbk dan wbbm ini sudah di gariskan sebagai program yang merupakan kewajiban bagi setiap instansi dengan dasar perintah dari kemenpan-rb,” katanya.

Baca Juga :  POLI KENCAN PTM di Puskesmas Mustikasari: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Laksmi kembali menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga hukum akan terus penegakan dengan mengedepankan WBK dan WBBM.

“kami dari Kejaksaan pokoknya kami melayani masyarakat dalam khususnya dalam penegakan hukum dengan lebih baik lagi itu saja,” tukasnya.

Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) yang menjadi komitmen bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

(***)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru