Penanda Tanganan Kesepahaman Zona Integritas di Kejari Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat melaksanakan penanda tandatangan kesepahaman Zona Integritas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (29/03/22).

Turut hadir mewakili Plt. Wali Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawaty, perwakilan Kodim 0507/Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki hadir, Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kepala BPN Kota Bekasi dan Wartawan.

“Pada hari ini kami menyelenggarakan acara pencanangan zona integritas menuju pembangunan wilayah bersih korupsi dan wilayah bersih melayani Kejari Kota Bekasi bersama dengan seluruh kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat pada hari ini serentak melaksanakan pencanangan ini,” ungkap Kepala Kejari Kota Bekasi, Laksmi Indri.

Baca Juga :  Dukung Pemenangan, Relawan Sedulur Heri - Sholihin Dideklarasikan

Komitmen Kejari Kota Bekasi dalam pelaksanaan zona integritas akan dilakukan seluruh jajarannya, lanjut Laksmi sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti juga tadi sudah kami sampaikan di dalam acara pada intinya pencanangan zona integritas ini kami laksanakan sebagai komitmen dari pimpinan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan seluruh pegawai untuk melaksanakan pelayanan publik dengan lebih prima dan maksimal,” imbuhnya.

“Yang dapat kami sampaikan dalam amanat tadi kami sudah sampaikan juga rekan-rekan bisa melihat disini untuk maklumat pelayanan,” katanya.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai lembaga hukum rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Kami akan lebih bekerja lebih baik lebih profesional dan jauh dari hal-hal yang negatif yang memungkinkan sebagai godaan dalam melakukan pelayanan publik karena kita mengetahui bahwa pencanangan ZI, wbk dan wbbm ini sudah di gariskan sebagai program yang merupakan kewajiban bagi setiap instansi dengan dasar perintah dari kemenpan-rb,” katanya.

Baca Juga :  Penyidik Tetapkan Cassandra Tersangka Namun Tidak Dilakukan Penahanan

Laksmi kembali menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga hukum akan terus penegakan dengan mengedepankan WBK dan WBBM.

“kami dari Kejaksaan pokoknya kami melayani masyarakat dalam khususnya dalam penegakan hukum dengan lebih baik lagi itu saja,” tukasnya.

Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) yang menjadi komitmen bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

(***)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru