Penanda Tanganan Kesepahaman Zona Integritas di Kejari Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat melaksanakan penanda tandatangan kesepahaman Zona Integritas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (29/03/22).

Turut hadir mewakili Plt. Wali Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawaty, perwakilan Kodim 0507/Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki hadir, Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kepala BPN Kota Bekasi dan Wartawan.

“Pada hari ini kami menyelenggarakan acara pencanangan zona integritas menuju pembangunan wilayah bersih korupsi dan wilayah bersih melayani Kejari Kota Bekasi bersama dengan seluruh kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat pada hari ini serentak melaksanakan pencanangan ini,” ungkap Kepala Kejari Kota Bekasi, Laksmi Indri.

Baca Juga :  Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia

Komitmen Kejari Kota Bekasi dalam pelaksanaan zona integritas akan dilakukan seluruh jajarannya, lanjut Laksmi sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti juga tadi sudah kami sampaikan di dalam acara pada intinya pencanangan zona integritas ini kami laksanakan sebagai komitmen dari pimpinan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan seluruh pegawai untuk melaksanakan pelayanan publik dengan lebih prima dan maksimal,” imbuhnya.

“Yang dapat kami sampaikan dalam amanat tadi kami sudah sampaikan juga rekan-rekan bisa melihat disini untuk maklumat pelayanan,” katanya.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai lembaga hukum rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Kami akan lebih bekerja lebih baik lebih profesional dan jauh dari hal-hal yang negatif yang memungkinkan sebagai godaan dalam melakukan pelayanan publik karena kita mengetahui bahwa pencanangan ZI, wbk dan wbbm ini sudah di gariskan sebagai program yang merupakan kewajiban bagi setiap instansi dengan dasar perintah dari kemenpan-rb,” katanya.

Baca Juga :  Milad Pertama Ormas Jayagati, Ajak Ormas se-Lebak Deklarasi Anti Premanisme

Laksmi kembali menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga hukum akan terus penegakan dengan mengedepankan WBK dan WBBM.

“kami dari Kejaksaan pokoknya kami melayani masyarakat dalam khususnya dalam penegakan hukum dengan lebih baik lagi itu saja,” tukasnya.

Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) yang menjadi komitmen bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

(***)

Berita Terkait

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB