HAK JAWAB Berkaitan berita Telusurnews.com berjudul “Diskusi Telusur Solusi LKM NIK Tak Dihadiri Satupun Perwakilan Dinas Terkait, Pengamat: Kalau Bersih Kenapa Risih”

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAK JAWAB Berkaitan berita Telusurnews.com berjudul “Diskusi Telusur Solusi LKM NIK Tak Dihadiri Satupun Perwakilan Dinas Terkait, Pengamat: Kalau Bersih Kenapa Risih”

 

PEMERINTAH KOTA BEKASI

SEKRETARIAT DAERAH

Ji. Jend. A. Yani No.1, Telp. : (021) 8896 1767 Fax. 8895 9980 BEKASI

Bekasi, 07 April 2022

Kepada
Yth. Redaksi Telusur com dan Redaksi Teropongindonesia com

Nomor : 488/1380 /SETDA.Hum
Sifat : Biasa Lampiran : 1 (satu) berkas da Hal : Hak Jawab Berita TEMPAT

Disampaikan dengan hormat, Sehubungan dengan pemberitaan media online: 1. Telusurnews.com berjudul “Diskusi Telusur Solusi LKM NIK Tak Dihadiri Satupun Perwakilan Dinas Terkait, Pengamat: Kalau Bersih Kenapa Risih” yang tayang pada Rabu, 6 April 2022; 2. Teropongindonesia.com berjudul “Diskusi soa! LKM NIK Batal Digelar, Sikap Dinkes Disesalkan” yang tayang pada Rabu, 6 April 2022; Kedua pemberitaan diatas perlu kami sampaikan Hak Jawab untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 5 ayat 2 yang berbunyi Pers Wajib Melayani Hak Jawab dan pada Pasal 18 Ayat 2 berbunyi Perusahaan Pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat 1 dan 2 di pidana dengan denda paling banyak Rp 500.000.000,(Lima Ratus Juta Rupiah).

Baca Juga :  Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi: Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Berikut klarifikasi yang dapat kami sampaikan:

1. Pertama tama, Pemkot Bekasi mengapresiasi undangan yang disampaikan pihak Telusur Solusi dalam kegiatan Dialog Interaktif Telusur Solusi yang digelar pada Rabu, 6 April 2022 di Grand Kamala Lagoon. Dialog interaktif membahas tema Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK di Kota Bekasi. Namun jajaran Pemerintah Kota Bekasi tidak dapat menghadiri undangan kegiatan yang dimaksud karena bertepatan dengan dua agenda sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang di gelar di Gedung DPRD Kota Bekasi. Termasuk kepada Jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mengikuti dua rapat paripurna yang diagendakan. Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya membangun komunikasi terbuka dengan stakeholder terkait termasuk insan media dalam membangun masyarakat Kota Bekasi.

2. Dalam Agenda pertama sidang paripurna diantaranya tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021, penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018 2024, dan penetapan beberapa Peraturan Daerah Kota Bekasi 2022. Rapat paripurna baru dimulai pada pukul 12.15 WIB dari yang dijadwaikan pada pukul 10 00 WIB.

Baca Juga :  Terima Komisioner KPU, Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Ini

Pada agenda kedua, rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024. Dalam agenda sidang panpurna kedua ini dijadwalkan dimulai pukul 13 00 WIB namun baru dapat dilaksanakan pada pukul 16 00 WIB hingga selesai sekitar pukul 17.OO WIB.

Pemerintah Kota Bekasi juga terus melakukan komunikasi yang intens kepada masyarakat melalui aparatur Pemkot Bekasi untuk mensosialisasi kegiatan Masyarakat Terkoneksi dengan tema bahasan isu strategis permasalahan di Kota Bekasi. Dialog interaktif sapa warga digelar secara virtual setiap Rabu malam melalui Live Streaming YouTube dan Zoom Meeting di Akun Pemerintah Kota Bekasi.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan

terimakasih.

Tembusan :

KEPALA BAGIAN HUMAS

Yth
1. Pit. Wali Kota Bekasi:

2 Sekretaris Daerah Kota Bekasi

3. Dewan Pers.

Berita Terkait

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim
Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28 WIB

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru