HAK JAWAB Berkaitan berita Telusurnews.com berjudul “Diskusi Telusur Solusi LKM NIK Tak Dihadiri Satupun Perwakilan Dinas Terkait, Pengamat: Kalau Bersih Kenapa Risih”

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAK JAWAB Berkaitan berita Telusurnews.com berjudul “Diskusi Telusur Solusi LKM NIK Tak Dihadiri Satupun Perwakilan Dinas Terkait, Pengamat: Kalau Bersih Kenapa Risih”

 

PEMERINTAH KOTA BEKASI

SEKRETARIAT DAERAH

Ji. Jend. A. Yani No.1, Telp. : (021) 8896 1767 Fax. 8895 9980 BEKASI

Bekasi, 07 April 2022

Kepada
Yth. Redaksi Telusur com dan Redaksi Teropongindonesia com

Nomor : 488/1380 /SETDA.Hum
Sifat : Biasa Lampiran : 1 (satu) berkas da Hal : Hak Jawab Berita TEMPAT

Disampaikan dengan hormat, Sehubungan dengan pemberitaan media online: 1. Telusurnews.com berjudul “Diskusi Telusur Solusi LKM NIK Tak Dihadiri Satupun Perwakilan Dinas Terkait, Pengamat: Kalau Bersih Kenapa Risih” yang tayang pada Rabu, 6 April 2022; 2. Teropongindonesia.com berjudul “Diskusi soa! LKM NIK Batal Digelar, Sikap Dinkes Disesalkan” yang tayang pada Rabu, 6 April 2022; Kedua pemberitaan diatas perlu kami sampaikan Hak Jawab untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 5 ayat 2 yang berbunyi Pers Wajib Melayani Hak Jawab dan pada Pasal 18 Ayat 2 berbunyi Perusahaan Pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat 1 dan 2 di pidana dengan denda paling banyak Rp 500.000.000,(Lima Ratus Juta Rupiah).

Baca Juga :  Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Berikut klarifikasi yang dapat kami sampaikan:

1. Pertama tama, Pemkot Bekasi mengapresiasi undangan yang disampaikan pihak Telusur Solusi dalam kegiatan Dialog Interaktif Telusur Solusi yang digelar pada Rabu, 6 April 2022 di Grand Kamala Lagoon. Dialog interaktif membahas tema Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK di Kota Bekasi. Namun jajaran Pemerintah Kota Bekasi tidak dapat menghadiri undangan kegiatan yang dimaksud karena bertepatan dengan dua agenda sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang di gelar di Gedung DPRD Kota Bekasi. Termasuk kepada Jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mengikuti dua rapat paripurna yang diagendakan. Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya membangun komunikasi terbuka dengan stakeholder terkait termasuk insan media dalam membangun masyarakat Kota Bekasi.

2. Dalam Agenda pertama sidang paripurna diantaranya tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021, penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018 2024, dan penetapan beberapa Peraturan Daerah Kota Bekasi 2022. Rapat paripurna baru dimulai pada pukul 12.15 WIB dari yang dijadwaikan pada pukul 10 00 WIB.

Baca Juga :  Sebanyak 9051 Calon PPPK Pemkab Bekasi Akan Diambil Sumpah pada 26 Maret 2025

Pada agenda kedua, rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024. Dalam agenda sidang panpurna kedua ini dijadwalkan dimulai pukul 13 00 WIB namun baru dapat dilaksanakan pada pukul 16 00 WIB hingga selesai sekitar pukul 17.OO WIB.

Pemerintah Kota Bekasi juga terus melakukan komunikasi yang intens kepada masyarakat melalui aparatur Pemkot Bekasi untuk mensosialisasi kegiatan Masyarakat Terkoneksi dengan tema bahasan isu strategis permasalahan di Kota Bekasi. Dialog interaktif sapa warga digelar secara virtual setiap Rabu malam melalui Live Streaming YouTube dan Zoom Meeting di Akun Pemerintah Kota Bekasi.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan

terimakasih.

Tembusan :

KEPALA BAGIAN HUMAS

Yth
1. Pit. Wali Kota Bekasi:

2 Sekretaris Daerah Kota Bekasi

3. Dewan Pers.

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB