“LKM NIK yang semula berjudul KS NIK itu kajian nya apa, tepat sasarankah, indeks ukurnya apa ?,” Baskoro, Ketua Umum LSM LINAP(Lembaga Investigasi Anggaran Publik).
KOTA BEKASI – Media Telusur News yang rutin melakukan acara diskusi mingguan di Mall Lagoon Avenue Kota 𝙱𝚎𝚔𝚊𝚜𝚒, harus gigit jari menahan kecewa, disebabkan sudah 2(𝚍𝚞𝚊) kali acara diskusi terkait LKM NIK tak dihadiri satupun perwakilan dinas terkait.
Hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar tentang satu program yang bermanfaat dan hak mengenai pelayanan kesehatan masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah tapi terkesan tertutup penggunaan dan penyerapan nya.
Terkait hal tersebut, Baskoro, Ketua Umum LSM LINAP menyatakan bahwa program ini menjadi perhatian nya sejak awal mulai dikeluarkan pada tahun 2017 pada masa kampanye baru dimulai.
Menurutnya laporan pertanggung jawaban program KS NIK sesuai dengan laporan BPK baru masuk di anggaran tahun 2018, yang menjadi pertanyaan adalah apa payung hukum sebelumnya, tanyanya.
“Dugaan saya dari awal bahwa tema Program LKM NIK Kota Bekasi tak akan berjalan sesuai rencana, karena memang kami sebagai LSM pun sudah sering berkirim surat kepada para dinas terkait tentang meminta dasar payung hukumnya yang menurut PerPres No 82 semua program kesehatan harus terintergrasi kepada jaring kesehatan nasional, pertanyaan selanjutnya kalau memang KS NIK dulunya menjadi program andalan Kota Bekasi yang banyak menolong masyarakat kenapa harus dirubah namanya menjadi LKM NIK, apa dasar perubahan nya sampai saat ini juga belum jelas jawaban nya,” tegas Baskoro, Rabu(06/04.2022).
𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚒𝚝𝚞, M. Lengkong pimpinan umum media Telusur News juga menyesalkan ketidak hadiran para perwakilan dinas 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝, dalam acara yang dibesutnya untuk menjadi sebuah program dimana komunikasi antar dinas dan masyarakat serta pemerhati sosial bisa berjalan baik.
“Program diskusi mingguan ini harusnya menjadi sebuah forum diskusi yang melahirkan solusi, terkait informasi program-program kedinasan pemerintahan Kota Bekasi dan informasi itu bersumber dari dinas-dinas yang memang menjadi dapur pembuatan nya, kalau tidak ada satupun yang datang perwakilan dinasnya seperti ini sampai kami undang 2 (𝚍𝚞𝚊) kali mengenai tema yang sama, ini juga menjadi pertanyaan besar untuk 𝚔𝚊𝚖𝚒,” ungkap M. Lengkong.
Terpisah, saat ditanyakan oleh salah satu staf bagian 𝚑𝚞𝚖𝚊𝚜, menyatakan bahwa ketidak adanya perwakilan dinas karena mengikuti zoom paripurna yang diwajibkan semua eselon 3 keatas mengikuti zoom tersebut berdasarkan absensinya. (Mac)