Sebanyak 9051 Calon PPPK Pemkab Bekasi Akan Diambil Sumpah pada 26 Maret 2025

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBUN SELATAN – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan diambil sumpah/janji pada Rabu, 26 Maret 2025. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan pelantikan tahap I, yang rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyatakan bahwa para PPPK yang akan diambil sumpah/janji berasal dari formasi tahun 2024 dengan jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Pengambilan sumpah/janji PPPK hari Rabu mendatang sudah kami persiapkan, mudah-mudahan berjalan lancar. Informasinya, Kepala BKN Kanreg III juga akan hadir,” ujarnya saat menghadiri Ramadan Festival 4.0 di Museum Gedung Juang 45, Tambun Selatan, pada Minggu (23/03/2025).

Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang mempercepat pelantikan PPPK, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN Pusat. Endin berharap, setelah tahap I, pelantikan tahap II bisa segera dilakukan agar tidak ada lagi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bekasi sebelum November 2025.

Baca Juga :  Menerima Putra Putri Keluarga Tiga Matra TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara), Bamsoet Minta Jaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

“Karena Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melantik PPPK dengan jumlah yang cukup besar, kami berharap proses ini berjalan lancar. Target kami, sebelum November 2025, seluruh pegawai honorer sudah terselesaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui arahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa pengangkatan PPPK tahap I paling lambat dilakukan pada Oktober 2025, sesuai kesiapan masing-masing daerah. Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai dan berkoordinasi dengan Kemenpan RB serta BKN Regional III untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

“Segala persiapan, baik finansial maupun teknis, sudah kami siapkan. Tidak ada alasan untuk penundaan,” kata Endin.

Sementara itu, seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Bekasi diikuti oleh 4.700 pelamar untuk mengisi 1.046 formasi yang tersedia. Bagi yang tidak lolos seleksi, akan masuk dalam skema PPPK paruh waktu dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika anggaran memungkinkan, Pemkab Bekasi akan mengusulkan formasi PPPK penuh waktu kepada Kemenpan RB.

Baca Juga :  Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026: Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik dan Batasi Kepemilikan Nomor Seluler

“PPPK paruh waktu tetap diberikan NIP dan berstatus sebagai ASN. Jika nanti anggaran mencukupi, kami akan mengusulkan formasi tambahan kepada Kemenpan RB agar mereka bisa menjadi PPPK penuh waktu,” pungkas Endin Samsudin.

Dengan percepatan pelantikan ini, Pemkab Bekasi berharap proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lancar dan memenuhi target pemerintah dalam menyelesaikan status tenaga honorer. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dengan kehadiran tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang lebih profesional serta memiliki kepastian status kepegawaian.

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru