Temui Dewan Penasehat, Ini Wejangan Bang Yan Rasyad Buat SMSI Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat No : 012/KPTS/SMSI-JABAR/III/2022 tentang Penetapan Perwakilan SMSI Kota Bekasi kepada salah satu Dewan Penasehat yakni A. Rosyad Irwan S, SE yang kini menjabat Ketua Umum KONI Kota Bekasi.

Penyerahan salinan SK SMSI Jawa Barat tersebut dilakukan Ketua SMSI Kota Bekasi Leksono Budiarto, SE yang disaksikan tokoh Kabupaten Bekasi H. Zaenal Abidin dan jajarannya di ruang kerja Ketua Umum KONI Kota Bekasi.

Baca Juga :  Komitmen Bumi Adil Law Firm Lampung: Beri Bantuan Hukum Pro Bono bagi Warga Kurang Mampu

“Alhamdulillah, Pak Ketum KONI Kota Bekasi mensupport Kami dan telah bersedia menjadi salah satu Dewan Penasehat SMSI Kota Bekasi. Baru sekarang Kami berkesempatan untuk bertemu beliau dan menyerahkan salinan SK SMSI Jawa Barat ini, ” ujar Ketua SMSI Kota Bekasi yang akrab disapa Budi Uban didampingi Sekretaris Michael LL Lengkong dan Bendahara Anwar Soleh, Jumat (8/4/22).

Dalam kesempatan itu, Dewan Penasehat SMSI Kota Bekasi A. Rosyad Irwan S, SE memberikan wejangan kepada para pengurus agar menjalankan marwah SMSI sesuai dengan semangat yang telah dibangun SMSI Kota Bekasi.

Baca Juga :  SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

“Jaga kekompakan dan harus tetap menjaga marwah SMSI serta melaksanakan amanat AD/ART SMSI,” imbuh Bang Yan Rasyad panggilan akrabnya.

Nostalgia

Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi H. Zaenal Abidin mengatakan, dirinya mengapresiasi terbentuknya SMSI di Kota Bekasi.

“Alhamdulillah SMSI Kota Bekasi sudah terbentuk dan dilantik oleh Ketua Jawa Barat. Kebetulan saya sebelumnya satu profesi dengan Ketua SMSI Kota Bekasi. Ini merupakan nostalgia pertemuan saya, Ketum KONI Kota Bekasi dan Budi Uban yang tak disangka-sangka,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru