STIE STEMBI Bandung Bakal Gelar Seminar Nasional Perpajakan

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Mahasiswa STIE STEMBI Bandung, dalam waktu dekat bakal menggelar Seminar Nasional tentang Perpajakan dengan mengambil thema “Kupas Tuntas Harmonisasi Peraturan Perpajakan”.

Ketua pelaksana seminar, Budi Luhung, menyebutkan kegiatan seminar yang salah satu tujuannya untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan baru ini akan digelar Minggu, 30 Januari 2022, bertempat di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30 Bandung.

Tampil sebagai narasumber adalah Dosen Poltek API Yogyakarta Happy Herawati, SE, M.Ak, Ak., CA., BPK., dan Pemilik Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Budi Indratno, SE, M,Ak, BPK, CTAP.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Seminar akan dipandu moderator Muhammad Sugiharto, SE., MM., yang merupakan dosen aktif STIE STEMBI Bandung yang juga Stafsus Pajak PT. Zumar Daya Persada.

“Seminar ini cocok untuk kaum muda milenial yang peduli pajak, serta para pelaku usaha / wirausahawan yang ingin mengetahui update informasi perpajakan yang terbaru,” ujar Budi Luhung.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Metro Jaya : Hari ini Penerapan Ganjil Genap Kembali Seperti Semula

Budi menyebutkan kegiatan seminar terbuka untuk umum dan untuk itu dirinya mengajak kaum milenial dan para pelaku usaha yang berminat untuk segera daftarkan diri melalui link pendaftaran bit.ly/seminarnasionalperpajakan.

“Untuk lebih jelasnya informasi pendaftaran, dapat menghubungi Suci Ayu 0896-5578-2675 atau Rini Saidah 0882-2441-2624,” jelas Budi. ***

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB