Bupati Franky Wongkar Tandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra, di Lantai 4 kantor Bupati Minahasa Selatan, Sabtu (09/04/2022).

Penandatanganan BAST Dan NPHD tersebut dilaksanakan bersama 3 (tiga) kabupaten lainya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Baca Juga :  Tarja Kanwil Kemenkumham Maluku Triwulan III 2023 Program KI Mendapat Nilai 100
Suasana penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Turut menghadiri adalah Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, S.Th, MM, Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP, Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa selatan, serta para Ketua KPU Kabupaten bersama jajaran.

Penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Saat menyampaikan prakata, Bupati Minsel Franky Wongkar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia di kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati Minsel mengungkapkan rasa percaya terhadap KPU, bahwa KPU akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel maka langsung direspon dan diproses. (Toar Lengkong/***)

Baca Juga :  Gebyar Lebak ASIK: Langkah Terintegrasi Atasi Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru