Bupati Franky Wongkar Tandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra, di Lantai 4 kantor Bupati Minahasa Selatan, Sabtu (09/04/2022).

Penandatanganan BAST Dan NPHD tersebut dilaksanakan bersama 3 (tiga) kabupaten lainya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Baca Juga :  Audensi Danrem 181/PVT Bersama Koarmada III
Suasana penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Turut menghadiri adalah Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, S.Th, MM, Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP, Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa selatan, serta para Ketua KPU Kabupaten bersama jajaran.

Penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Saat menyampaikan prakata, Bupati Minsel Franky Wongkar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia di kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati Minsel mengungkapkan rasa percaya terhadap KPU, bahwa KPU akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel maka langsung direspon dan diproses. (Toar Lengkong/***)

Baca Juga :  Berbagai Bukti dan Saksi Telah Dihadirkan Di Persidangan Kasus Investasi Arisan Bodong PN Amurang, Korban Harap Hakim Pro Justitia

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen
Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030
Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekda Kota Bekasi Lakukan Mutasi Jabatan
Soroti Kondisi Jalan Rusak di Kolongan Tetempangan, Ketua DPW Li-Tipikor Sulut: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ketua Li-Tipikor Yosep Lengkong Apresiasi Polda Sulut dan Jajaran: Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:22 WIB

Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030

Berita Terbaru