MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra, di Lantai 4 kantor Bupati Minahasa Selatan, Sabtu (09/04/2022).
Penandatanganan BAST Dan NPHD tersebut dilaksanakan bersama 3 (tiga) kabupaten lainya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Turut menghadiri adalah Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, S.Th, MM, Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP, Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa selatan, serta para Ketua KPU Kabupaten bersama jajaran.
Saat menyampaikan prakata, Bupati Minsel Franky Wongkar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia di kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati Minsel mengungkapkan rasa percaya terhadap KPU, bahwa KPU akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel maka langsung direspon dan diproses. (Toar Lengkong/***)