Bupati Franky Wongkar Tandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra, di Lantai 4 kantor Bupati Minahasa Selatan, Sabtu (09/04/2022).

Penandatanganan BAST Dan NPHD tersebut dilaksanakan bersama 3 (tiga) kabupaten lainya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Baca Juga :  RSUD dr. CAM Kota Bekasi Bangga Dapat Undangan untuk Membahas Kerjasama Kesehatan RI dengan Jerman
Suasana penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Turut menghadiri adalah Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, S.Th, MM, Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP, Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa selatan, serta para Ketua KPU Kabupaten bersama jajaran.

Penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Saat menyampaikan prakata, Bupati Minsel Franky Wongkar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia di kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati Minsel mengungkapkan rasa percaya terhadap KPU, bahwa KPU akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel maka langsung direspon dan diproses. (Toar Lengkong/***)

Baca Juga :  Sebanyak 9051 Calon PPPK Pemkab Bekasi Akan Diambil Sumpah pada 26 Maret 2025

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB