Bupati Franky Wongkar Tandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

Bupati Minsel Franky Wongkar menandatangani BAST dan NPHD dengan KPU

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra, di Lantai 4 kantor Bupati Minahasa Selatan, Sabtu (09/04/2022).

Penandatanganan BAST Dan NPHD tersebut dilaksanakan bersama 3 (tiga) kabupaten lainya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Baca Juga :  CEP dan MEP Hadiri Debat Publik Ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel 2024 yang Digelar KPU Minsel
Suasana penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Turut menghadiri adalah Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, S.Th, MM, Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP, Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa selatan, serta para Ketua KPU Kabupaten bersama jajaran.

Penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU

Saat menyampaikan prakata, Bupati Minsel Franky Wongkar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia di kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati Minsel mengungkapkan rasa percaya terhadap KPU, bahwa KPU akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel maka langsung direspon dan diproses. (Toar Lengkong/***)

Baca Juga :  Solusi Atasi Kekurangan Guru Honorer, Faisal S.E: Pemkot Bekasi Harus Bekerjasama Dengan Universitas

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru