Wakili Bupati, Wabup Petra Rembang Hadiri FKP Ranwal P-RPJMD Minsel 2022-2026

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Petra Rembang menghadiri Forum Konsultasi Publik P-RPJMD Minsel 2022-2026

Wabup Petra Rembang menghadiri Forum Konsultasi Publik P-RPJMD Minsel 2022-2026

MINSEL, TelusurNews,- Mewakili Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2021-2026, di Aula Waleta, Rabu (20/04/2022).

Baca Juga :  Oknum Diduga Wartawan Bodrex Inisial OM Ditengarai Kerap Lakukan Pemerasan, Mencoreng Nama Baik Institusi Pers
Penandatanganan kesepakatan bersama pemangku kepentingan

Kegiatan dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE, M.Si, Kaban Bapelitbang Tertius V. Y. Ulaan, ST, MT, Staf Khusus, Staf Ahli, Kepala-Kepala SKPD, Pemangku Kepentingan, Unsur Masyarakat, LSM, dan Perwakilan Pers.

Wabup Petra Rembang kemudian membacakan Sambutan Bupati Franky Wongkar. Dalam sambutannya, Wabup menekankan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membantu dalam membangun Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga :  Beralasan Ada Izin Galon Dari Instansi Terkait, Ditengarai Pengelola SPBU Amurang Berkilah dan Kebal Hukum, Warga: APH Lakukan Razia
Sesi foto bersama Wabup Petra Rembang bersama pemangku kepentingan

Wabup berharap, semua pihak dapat memberikan masukan dan saran dalam Perubahan RPJMD Minahasa Selatan, demi pertumbuhan ekonomi serta pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB