Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Perbatasan

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEEROM – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Kalimao melayani pengobatan gratis di Kampung Kalimao, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (09/05/2022).

Baca Juga :  Warga Membludak Padati RTP Amurang Pada Gelaran Perayaan HUT Minsel Ke-21 Tahun

“Pengobatan yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian dan berbagi kasih kepada masyarakat perbatasan yang membutuhkan pertolongan pertama dalam pengobatan dan kesehatan,” ungkap Dansatgas.

Sementara itu, warga perbatasan Monica Dambo (41) mengucapkan rasa syukurnya atas pengobatan yang dilaksanakan Satgas TNI Yonif 126/KC sekaligus memberikan obat untuk dirinya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pers Miliki Tanggungjawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

“Terima kasih Pak TNI atas kepeduliannya dalam mengobati warga. Kami sungguh bangga memiliki TNI yang baik hati dan selalu berada di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” tutur Monica. (*/)

Berita Terkait

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim
Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28 WIB

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru