Rapat Kerja Pansus 28 DPRD Kota Bekasi, Membahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman umum

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pansus mengadakan Rapat Kerja bersama Para OPD terkait untuk, Senin, 6 Juni 2022. Dilaksanakan di Ruang Paripurna pada pukul 13.00 WIB.

Membahas Raperda Tentang Ketertiban dan Ketentraman umum. Merupakan Rapat Lanjutan Pansus 28 pada tanggal 30 Mei.

Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 28 Sodikin, SH dengan didampingi oleh anggota Pansus 28 Lilis Nurlia, Dr. Janet Aprilian Stanzah, Murfati Lidianto dan Alimuddin.

Ikut mendampingi juga Kabag PP dan Kasubag Perundang-undangan DPRD Kota Bekasi.

Turut hadir yaitu Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Kepala Distaru Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, dan Camat Se-Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pandang Enteng !! Tak Ada Laporan LPJ Pinamorongan, BPD Pertanyakan BLT DD yang Disalurkan

Adapun Raperda yang dibahas yaitu mengenai Ketentraman dan Ketertiban Umum yang diharapkan mampu mengatur tatanan perilaku kehidupan dalam segala aspek, serta memberikan dasar hukum dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban tersebut.

Baca Juga :  Kepala Dinas KP3 Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK pada Hewan Ternak

Raperda ini total ada 23 Tata Tertib serta 71 Pasal yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Satpol PP.

Adapun Materi Raperda yang di bahas yaitu :

1. Ketentuan Umum

2. Wewenang

3. Ketertiban Umum

4. Pelaksanaan Ketertiban Umum

5. Ketentraman Masyarakat

6. Perlindungan Masyarakat

7. Partisipasi Masyarakat

8. Penertiban

9. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Peran Serta Masyarakat

10. Sanksi

11. Penyidikan

12. Penutupan

(Adv/Setwan)

Berita Terkait

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Berita Terbaru