Program Guru Penggerak Dorong Generasi Handal

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mendukung penuh Program Pendidikan Guru Penggerak. Karena akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pembelajaran yang berkualitas.

Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, Guru Penggerak sendiri merupakan Program Pendidikan dari Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan Merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem dengan menerapkan kurikulum Merdeka belajar untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.

“Diharapkan guru penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, guru penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan pl’Ofll belajar Pancasila,” kata Wawan Ruswandi, di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Baca Juga :  Tim RW 001 Peduli Harapan Jaya Bekasi Utara Galang Bantuan Beras untuk Warga yang Berduka

Lanjut Wawan, belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia berkunjung ke Lebak dengan maksud untuk memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah dan Kepala Dinas untuk mengangkat Kepala Sekolah dari unsur Guru Penggerak sesuai regulasi yang berlaku.

“Guru penggerak di Lebak sudah ada 51 orang terdiri dari guru SMP 15orang, guru SD 39 orang dan paud 7 orang, semuanya jadi prioritas untuk diangkat jadi kepala sekolah diawal tahun ajaran baru 2022/2023,” papar Wawan.

Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso menyampaikan beberapa bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Lebak terhadap Program Guru Penggerak
diantaranya, mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mendorong gurunya mengikuti seleksi program guru penggerak (PGP).

Baca Juga :  PLN UP3 Bekasi Edukasi Jarak Aman Jaringan Listrik demi Keselamatan Masyarakat

“Pemkab Lebak juga membuat regulasi berupa Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021,” tutur Sekda.

Dikatakan, dia memberikan izin kepada peserta dan aktor pendukung lain (pengajar praktik dan fasilitator) untuk mengikuti PGP selama 9 bulan juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak pada program Guru Penggerak.

“Kami optimis dengan program guru penggerak akan meningkatkan pendidikan di Lebak, dan menciptakan generasi yang handal,” ucapnya. (Sar)

Berita Terkait

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal
Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:52 WIB

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:29 WIB

Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Senin, 27 Juli 2026 - 12:55 WIB

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Berita Terbaru