Program Guru Penggerak Dorong Generasi Handal

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mendukung penuh Program Pendidikan Guru Penggerak. Karena akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pembelajaran yang berkualitas.

Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, Guru Penggerak sendiri merupakan Program Pendidikan dari Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan Merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem dengan menerapkan kurikulum Merdeka belajar untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.

“Diharapkan guru penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, guru penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan pl’Ofll belajar Pancasila,” kata Wawan Ruswandi, di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Baca Juga :  Kunjungi Mal di Pekanbaru, Presiden dan Para Menteri Belanja Produk Lokal Indonesia

Lanjut Wawan, belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia berkunjung ke Lebak dengan maksud untuk memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah dan Kepala Dinas untuk mengangkat Kepala Sekolah dari unsur Guru Penggerak sesuai regulasi yang berlaku.

“Guru penggerak di Lebak sudah ada 51 orang terdiri dari guru SMP 15orang, guru SD 39 orang dan paud 7 orang, semuanya jadi prioritas untuk diangkat jadi kepala sekolah diawal tahun ajaran baru 2022/2023,” papar Wawan.

Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso menyampaikan beberapa bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Lebak terhadap Program Guru Penggerak
diantaranya, mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mendorong gurunya mengikuti seleksi program guru penggerak (PGP).

Baca Juga :  Kanim Kelas I Non TPI Bekasi Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban dan Salurkan ke Warga Sekitar

“Pemkab Lebak juga membuat regulasi berupa Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021,” tutur Sekda.

Dikatakan, dia memberikan izin kepada peserta dan aktor pendukung lain (pengajar praktik dan fasilitator) untuk mengikuti PGP selama 9 bulan juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak pada program Guru Penggerak.

“Kami optimis dengan program guru penggerak akan meningkatkan pendidikan di Lebak, dan menciptakan generasi yang handal,” ucapnya. (Sar)

Berita Terkait

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD
Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
‎Inspeksi Disdagperin Kota Bekasi Jelang Idul Adha ‎

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:52 WIB

Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB