Target PAD di Dinas Damkar Kota Bekasi: Realisasi Mencapai 37 Persen

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusurnews.com – Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 19 perangkat penghasil di Kota Bekasi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran. Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) keseluruhan di Kota Bekasi pada tahun 2022 yakni Rp. 2,8 Triliun. Diantaranya Dinas Damkar, yakni Rp. 2.114.308.856.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin, melalui Sekretaris Dinas Robert Siagian mengungkapkan bahwa per tanggal 24 Juni 2022 target PAD di Dinas Damkar mencapai 37.62 persen.

“Terkait retribusi pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bekasi, sampai dengan saat ini kita sudah mencapai di angka 37.62 persen atau sekitar Rp. 795.429.318,” ungkap Robert di ruang kerjanya, Jumat (24/06/2022) siang.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 di Papua, Kodam XVII/Cenderawasih Terima Tim Lintas Kedeputian KSP

Robert menjelaskan, bahwa jika kita melihat realisasi capaian ini, adalah sesuai dengan progres tahapan.

“Kalau kita juga melihat proses teman-teman di lapangan, mudah-mudahan di akhir bulan Juni (2022), akan masuk kembali retribusi dan bisa mencapai angka 45 persen,” sambung Robert.

Dengan demikian tegas Robert, bahwa terkait dengan realisasi retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Damkar Kota Bekasi, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pihaknya terus mengoptimalkan bidang, sektor dan elemen yang ada, demi melayani dan menggali potensi berkaitan dengan dinas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

“Pada Dinas Pemadam dan Kebakaran terdapat dua fungsi, yakni dalam rangka pencegahan atau proteksi kebakaran dengan sosialisasi, sekaligus terkait penarikan retribusi nya. Jadi, berjalan kedua fungsi ini seiring, sehingga masyarakat mendapatkan dampak pemahamannya dan selanjutnya ada unsur pemenuhan untuk retribusi APK,” terang Robert.

Dikarenakan Damkar merupakan perangkat yang melayani hal pelayanan dasar masyarakat, pihaknya berharap, kedepannya mereka semakin maksimal dalam memberikan layanan terbaik, untuk masyarakat Kota Bekasi.

“Kini, di Dinas Damkar nomenklatur nya menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, sudah berlaku. Hal itu menjadi acuan, tidak hanya pemadaman saja, tetapi juga penting dalam hal penyelamatan,” tutup Robert. (M-3L)

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru