Target PAD di Dinas Damkar Kota Bekasi: Realisasi Mencapai 37 Persen

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusurnews.com – Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 19 perangkat penghasil di Kota Bekasi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran. Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) keseluruhan di Kota Bekasi pada tahun 2022 yakni Rp. 2,8 Triliun. Diantaranya Dinas Damkar, yakni Rp. 2.114.308.856.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin, melalui Sekretaris Dinas Robert Siagian mengungkapkan bahwa per tanggal 24 Juni 2022 target PAD di Dinas Damkar mencapai 37.62 persen.

“Terkait retribusi pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bekasi, sampai dengan saat ini kita sudah mencapai di angka 37.62 persen atau sekitar Rp. 795.429.318,” ungkap Robert di ruang kerjanya, Jumat (24/06/2022) siang.

Baca Juga :  TELUSUR SOLUSI: Potensi dan Peluang Investasi di Kota Bekasi, Realisasi Akhir Tahun 2021

Robert menjelaskan, bahwa jika kita melihat realisasi capaian ini, adalah sesuai dengan progres tahapan.

“Kalau kita juga melihat proses teman-teman di lapangan, mudah-mudahan di akhir bulan Juni (2022), akan masuk kembali retribusi dan bisa mencapai angka 45 persen,” sambung Robert.

Dengan demikian tegas Robert, bahwa terkait dengan realisasi retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Damkar Kota Bekasi, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pihaknya terus mengoptimalkan bidang, sektor dan elemen yang ada, demi melayani dan menggali potensi berkaitan dengan dinas.

Baca Juga :  Lanud Sri Manado Bedah Rumah Warga

“Pada Dinas Pemadam dan Kebakaran terdapat dua fungsi, yakni dalam rangka pencegahan atau proteksi kebakaran dengan sosialisasi, sekaligus terkait penarikan retribusi nya. Jadi, berjalan kedua fungsi ini seiring, sehingga masyarakat mendapatkan dampak pemahamannya dan selanjutnya ada unsur pemenuhan untuk retribusi APK,” terang Robert.

Dikarenakan Damkar merupakan perangkat yang melayani hal pelayanan dasar masyarakat, pihaknya berharap, kedepannya mereka semakin maksimal dalam memberikan layanan terbaik, untuk masyarakat Kota Bekasi.

“Kini, di Dinas Damkar nomenklatur nya menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, sudah berlaku. Hal itu menjadi acuan, tidak hanya pemadaman saja, tetapi juga penting dalam hal penyelamatan,” tutup Robert. (M-3L)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru