Target PAD di Dinas Damkar Kota Bekasi: Realisasi Mencapai 37 Persen

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusurnews.com – Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 19 perangkat penghasil di Kota Bekasi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran. Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) keseluruhan di Kota Bekasi pada tahun 2022 yakni Rp. 2,8 Triliun. Diantaranya Dinas Damkar, yakni Rp. 2.114.308.856.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin, melalui Sekretaris Dinas Robert Siagian mengungkapkan bahwa per tanggal 24 Juni 2022 target PAD di Dinas Damkar mencapai 37.62 persen.

“Terkait retribusi pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bekasi, sampai dengan saat ini kita sudah mencapai di angka 37.62 persen atau sekitar Rp. 795.429.318,” ungkap Robert di ruang kerjanya, Jumat (24/06/2022) siang.

Baca Juga :  Dorong Digitalisasi Pajak dan SIM RS, Ketua DPRD Kota Bekasi: Anggaran Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Robert menjelaskan, bahwa jika kita melihat realisasi capaian ini, adalah sesuai dengan progres tahapan.

“Kalau kita juga melihat proses teman-teman di lapangan, mudah-mudahan di akhir bulan Juni (2022), akan masuk kembali retribusi dan bisa mencapai angka 45 persen,” sambung Robert.

Dengan demikian tegas Robert, bahwa terkait dengan realisasi retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Damkar Kota Bekasi, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pihaknya terus mengoptimalkan bidang, sektor dan elemen yang ada, demi melayani dan menggali potensi berkaitan dengan dinas.

Baca Juga :  Dorong Kebijakan Pertahanan Komperhensif, Pusjianstralitbang TNI Bahas Arah Strategis Menuju Indonesia Emas

“Pada Dinas Pemadam dan Kebakaran terdapat dua fungsi, yakni dalam rangka pencegahan atau proteksi kebakaran dengan sosialisasi, sekaligus terkait penarikan retribusi nya. Jadi, berjalan kedua fungsi ini seiring, sehingga masyarakat mendapatkan dampak pemahamannya dan selanjutnya ada unsur pemenuhan untuk retribusi APK,” terang Robert.

Dikarenakan Damkar merupakan perangkat yang melayani hal pelayanan dasar masyarakat, pihaknya berharap, kedepannya mereka semakin maksimal dalam memberikan layanan terbaik, untuk masyarakat Kota Bekasi.

“Kini, di Dinas Damkar nomenklatur nya menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, sudah berlaku. Hal itu menjadi acuan, tidak hanya pemadaman saja, tetapi juga penting dalam hal penyelamatan,” tutup Robert. (M-3L)

Berita Terkait

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan
‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba
DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD
Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:03 WIB

LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba

Berita Terbaru