Target PAD di Dinas Damkar Kota Bekasi: Realisasi Mencapai 37 Persen

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusurnews.com – Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 19 perangkat penghasil di Kota Bekasi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran. Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) keseluruhan di Kota Bekasi pada tahun 2022 yakni Rp. 2,8 Triliun. Diantaranya Dinas Damkar, yakni Rp. 2.114.308.856.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin, melalui Sekretaris Dinas Robert Siagian mengungkapkan bahwa per tanggal 24 Juni 2022 target PAD di Dinas Damkar mencapai 37.62 persen.

“Terkait retribusi pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bekasi, sampai dengan saat ini kita sudah mencapai di angka 37.62 persen atau sekitar Rp. 795.429.318,” ungkap Robert di ruang kerjanya, Jumat (24/06/2022) siang.

Baca Juga :  Ketua PN Cikarang Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Teliti Reformulasi Kewenangan Penjabat Kepala Daerah

Robert menjelaskan, bahwa jika kita melihat realisasi capaian ini, adalah sesuai dengan progres tahapan.

“Kalau kita juga melihat proses teman-teman di lapangan, mudah-mudahan di akhir bulan Juni (2022), akan masuk kembali retribusi dan bisa mencapai angka 45 persen,” sambung Robert.

Dengan demikian tegas Robert, bahwa terkait dengan realisasi retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Damkar Kota Bekasi, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pihaknya terus mengoptimalkan bidang, sektor dan elemen yang ada, demi melayani dan menggali potensi berkaitan dengan dinas.

Baca Juga :  HUT GIBAS Ke 23, Ini Harapan Ketum Rony Romdhony

“Pada Dinas Pemadam dan Kebakaran terdapat dua fungsi, yakni dalam rangka pencegahan atau proteksi kebakaran dengan sosialisasi, sekaligus terkait penarikan retribusi nya. Jadi, berjalan kedua fungsi ini seiring, sehingga masyarakat mendapatkan dampak pemahamannya dan selanjutnya ada unsur pemenuhan untuk retribusi APK,” terang Robert.

Dikarenakan Damkar merupakan perangkat yang melayani hal pelayanan dasar masyarakat, pihaknya berharap, kedepannya mereka semakin maksimal dalam memberikan layanan terbaik, untuk masyarakat Kota Bekasi.

“Kini, di Dinas Damkar nomenklatur nya menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, sudah berlaku. Hal itu menjadi acuan, tidak hanya pemadaman saja, tetapi juga penting dalam hal penyelamatan,” tutup Robert. (M-3L)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB