Target PAD di Dinas Damkar Kota Bekasi: Realisasi Mencapai 37 Persen

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusurnews.com – Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 19 perangkat penghasil di Kota Bekasi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran. Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) keseluruhan di Kota Bekasi pada tahun 2022 yakni Rp. 2,8 Triliun. Diantaranya Dinas Damkar, yakni Rp. 2.114.308.856.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin, melalui Sekretaris Dinas Robert Siagian mengungkapkan bahwa per tanggal 24 Juni 2022 target PAD di Dinas Damkar mencapai 37.62 persen.

“Terkait retribusi pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bekasi, sampai dengan saat ini kita sudah mencapai di angka 37.62 persen atau sekitar Rp. 795.429.318,” ungkap Robert di ruang kerjanya, Jumat (24/06/2022) siang.

Baca Juga :  Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Robert menjelaskan, bahwa jika kita melihat realisasi capaian ini, adalah sesuai dengan progres tahapan.

“Kalau kita juga melihat proses teman-teman di lapangan, mudah-mudahan di akhir bulan Juni (2022), akan masuk kembali retribusi dan bisa mencapai angka 45 persen,” sambung Robert.

Dengan demikian tegas Robert, bahwa terkait dengan realisasi retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian alat pemadam kebakaran di Dinas Damkar Kota Bekasi, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pihaknya terus mengoptimalkan bidang, sektor dan elemen yang ada, demi melayani dan menggali potensi berkaitan dengan dinas.

Baca Juga :  Kementerian PU Dorong Penguatan Prinsip Inklusivitas dalam Pembangunan Infrastruktur

“Pada Dinas Pemadam dan Kebakaran terdapat dua fungsi, yakni dalam rangka pencegahan atau proteksi kebakaran dengan sosialisasi, sekaligus terkait penarikan retribusi nya. Jadi, berjalan kedua fungsi ini seiring, sehingga masyarakat mendapatkan dampak pemahamannya dan selanjutnya ada unsur pemenuhan untuk retribusi APK,” terang Robert.

Dikarenakan Damkar merupakan perangkat yang melayani hal pelayanan dasar masyarakat, pihaknya berharap, kedepannya mereka semakin maksimal dalam memberikan layanan terbaik, untuk masyarakat Kota Bekasi.

“Kini, di Dinas Damkar nomenklatur nya menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, sudah berlaku. Hal itu menjadi acuan, tidak hanya pemadaman saja, tetapi juga penting dalam hal penyelamatan,” tutup Robert. (M-3L)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:08 WIB

Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB