Dorong Digitalisasi Pajak dan SIM RS, Ketua DPRD Kota Bekasi: Anggaran Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dalam setiap tahap pembangunan, memastikan anggaran publik kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan tepat sasaran dan bebas korupsi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. H. Sardi Efendi, S.Pd., M.M  menyatakan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam pengawasan APBD sesuai Pasal 158 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Transparansi adalah kunci memutus praktik korupsi. DPRD hadir sebagai mitra kritis eksekutif untuk memastikan anggaran rakyat kembali ke rakyat, bukan hilang di tengah jalan,” tegas Sardi Efendi.

Dorong Digitalisasi Pajak untuk Optimalisasi PAD

Di sektor pendapatan, DPRD mendorong penguatan digitalisasi sistem wajib pajak untuk mencegah kebocoran PAD, memaksimalkan penerimaan daerah dengan sistem pelaporan dan pembayaran yang akuntabel dan transparan.

“Warga wajib tahu ke mana pajak mereka dikelola. Dengan sistem digital, setiap transaksi dapat dilacak. Tidak ada ruang permainan dalam pemungutan pajak daerah,” ujar Sardi.

SIM RS untuk Transparansi Belanja Kesehatan

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Di sektor belanja daerah, DPRD mendukung penerapan SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) pada RSUD Tipe D Kota Bekasi untuk meningkatkan transparansi anggaran kesehatan dan memperbaiki kualitas layanan.

“SIM RS bukan sekadar sistem administrasi, tapi alat kontrol publik untuk memantau dana kesehatan secara transparan dan bisa diaudit kapan saja,” tegasnya.

 

Terobosan DPRD: BK Award untuk Penilaian Kinerja Anggota

Sebagai langkah pembenahan internal, DPRD Kota Bekasi juga akan melaksanakan BK Award di akhir tahun 2025, sebagai bentuk evaluasi dan penghargaan kepada anggota DPRD berprestasi dengan indikator keterbukaan publik, kehadiran rapat, kinerja legislasi, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kami ingin memberi contoh ke publik bahwa DPRD Bekasi bukan hanya pengawas eksekutif, tetapi juga melakukan evaluasi diri agar kinerja legislatif tetap bersih, transparan, dan produktif,” ucap Sardi.

Dalam Podcast Parlementaria DPRD Kota Bekasi kali ini, Sardi Efendi akan mengajak publik memahami cara kerja pengawasan keuangan daerah, pentingnya disiplin anggaran, strategi digitalisasi pajak dan SIM RS untuk transparansi, serta cara rakyat bisa ikut mengawasi APBD agar anggaran rakyat kembali ke rakyat

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian pengawasan anggaran, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Kota Bekasi, dan merasakan pembangunan yang adil dan transparan,” tutup Sardi Efendi.(DMS)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru