Dorong Digitalisasi Pajak dan SIM RS, Ketua DPRD Kota Bekasi: Anggaran Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dalam setiap tahap pembangunan, memastikan anggaran publik kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan tepat sasaran dan bebas korupsi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. H. Sardi Efendi, S.Pd., M.M  menyatakan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam pengawasan APBD sesuai Pasal 158 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Transparansi adalah kunci memutus praktik korupsi. DPRD hadir sebagai mitra kritis eksekutif untuk memastikan anggaran rakyat kembali ke rakyat, bukan hilang di tengah jalan,” tegas Sardi Efendi.

Dorong Digitalisasi Pajak untuk Optimalisasi PAD

Di sektor pendapatan, DPRD mendorong penguatan digitalisasi sistem wajib pajak untuk mencegah kebocoran PAD, memaksimalkan penerimaan daerah dengan sistem pelaporan dan pembayaran yang akuntabel dan transparan.

“Warga wajib tahu ke mana pajak mereka dikelola. Dengan sistem digital, setiap transaksi dapat dilacak. Tidak ada ruang permainan dalam pemungutan pajak daerah,” ujar Sardi.

SIM RS untuk Transparansi Belanja Kesehatan

Baca Juga :  Korban Dugaan Kekerasan Seksual Laporkan Petinggi Yayasan Unisma ke Polisi

Di sektor belanja daerah, DPRD mendukung penerapan SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) pada RSUD Tipe D Kota Bekasi untuk meningkatkan transparansi anggaran kesehatan dan memperbaiki kualitas layanan.

“SIM RS bukan sekadar sistem administrasi, tapi alat kontrol publik untuk memantau dana kesehatan secara transparan dan bisa diaudit kapan saja,” tegasnya.

 

Terobosan DPRD: BK Award untuk Penilaian Kinerja Anggota

Sebagai langkah pembenahan internal, DPRD Kota Bekasi juga akan melaksanakan BK Award di akhir tahun 2025, sebagai bentuk evaluasi dan penghargaan kepada anggota DPRD berprestasi dengan indikator keterbukaan publik, kehadiran rapat, kinerja legislasi, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kami ingin memberi contoh ke publik bahwa DPRD Bekasi bukan hanya pengawas eksekutif, tetapi juga melakukan evaluasi diri agar kinerja legislatif tetap bersih, transparan, dan produktif,” ucap Sardi.

Dalam Podcast Parlementaria DPRD Kota Bekasi kali ini, Sardi Efendi akan mengajak publik memahami cara kerja pengawasan keuangan daerah, pentingnya disiplin anggaran, strategi digitalisasi pajak dan SIM RS untuk transparansi, serta cara rakyat bisa ikut mengawasi APBD agar anggaran rakyat kembali ke rakyat

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian pengawasan anggaran, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Kota Bekasi, dan merasakan pembangunan yang adil dan transparan,” tutup Sardi Efendi.(DMS)

Berita Terkait

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terbaru