Pelapor Bamsoet di MKD DPR RI Minta Maaf dan Cabut Laporannya

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan dirinya tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi masyarakat mengkritik dirinya. Di negara demokrasi menurutnya siapapun dapat melakukan kiritik sebagai bentuk koreksi. “Saya senang ada yang peduli yang mengkoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya,” ujarnya.

Ungkapan Bambang Soesatyo disampaikan saat dirinya menerima Dewan Pengurus Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKATIB) yang dipimpin langsung Ketua Umumnya H.Markoni Koto dan Lisman Hasibuan di Rumah Dinas Jabatan, Komplek Widya Chandra, Jakarta, 11 Agustus 2022.

Selain pengurus PEKAT, hadir juga mendampingi Bamsoet Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila Arief Rahman dan Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM-FKPPI) Shandy Mandela.

Bambang Soesatyo menghimbau kepada semua pejabat jangan tipis kuping atau mudah marah kalau ada pihak-pihak yang mengkritik. “Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh,” ujarnya. “Anggap kritik bisa memperbaiki langkah-langkah kita untuk kerja-kerja ke depan demi kepentingan bangsa,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua BPBN Frits Saikat Audensi dengan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto

Dikatakan oleh pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu, jabatan merupakan amanah dan perlu diemban sebaik-baiknya. Jabatan yang ada dibatasi oleh periodesasi dan sejarah akan mencatat. Bila pejabat tidak ada yang mengingatkan, dirinya khawatir para pejabat, termasuk dirinya, akan melakukan pekerjaan atau hal-hal di luar dari apa yang sudah ditugaskan oleh negara. “Kritik itu penting untuk mengembalikan kita ke jalan yang benar termasuk mengkritik lembaga yang kita nilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah,” paparnya. Meski demikian diharap kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar.

Kedatangan PEKATIB ke rumah dinas Ketua MPR untuk menyatakan bahwa organisasi itu mencabut laporan ke MKD DPR. Sebelumnya Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan pelanggaran etik lantaran dianggap membela Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Danlanal Batam Silaturahmi Ke Forkopimda Kota Batam

Ketua Infokom PEKATIB Lisman Hasibuan dalam pertemuan tersebut mengatakan dirinya bersama pengurus yang lain ke MKD DPR sebenarnya dalam hal untuk mengkritik  dan menyampaikan ada hal-hal yang mungkin kita perlu dapat informasi yang up date. Dirinya mengakui mendapat informasi yang belum valid saat melaporkan masalah itu. Setelah bertemu dengan Bambang Soesatyo, Lisman mengaku menjadi paham kronologi sesungguhnya dari apa yang disampaikan oleh Bambang Soesatyo. “Untuk itu saya mohon maaf dan mencabut laporan di MKD,” ujarnya.

Dalam kasus yang saat ini ramai menjadi sorotan banyak orang, Lisman justru menilai Bambang Soesatyo dalam posisi tidak membela siapapun. “Beliau mendukung apa yang menjadi instruksinya Presiden Joko Widodo  dan apa yang menjadi arahan dari Kapolri untuk menuntaskan kasus Ferdi Sambo,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru