Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pentingnya Instalasi Gas Medis di Rumah Sakit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Instalasi Gas Medis Indonesia (AIGMI) mendorong seluruh Rumah Sakit maupun Puskesmas agar memiliki fasilitas instalasi gas medis. Hal itu guna mempercepat penanganan pasien dan memberikan rasa aman bagi tenaga medis.

Ketua umum AIGMI Dedy Sudarto mengatakan, sistem dan fasilitas instalasi gas medis sebaiknya ada di setiap Rumah Sakit, Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya.

“Meski pandemi Covid-19 sudah mulai turun namun tingkat pemakaian oksigen masih tergolong tinggi. Terlebih di sejumlah daerah ditemukan sejumlah kasus Covid dan trendnya meningkat,” ujar Dedy kepada sejumlah awak media, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :  DV Beauty Center Menawarkan Kursus dan Treatment Salon Terlengkap se-Indonesia

Menurut dia, jika sistem instalasi gas Rumah Sakit diatur dengan baik
maka distribusinya ke setiap kamar dan tempat tidur pasien akan lebih terjamin.

Dedy menilai, pemakaian tabung gas menimbulkan kerawanan, baik terhadap pasien maupun bagi tenaga medis itu sendiri.

“Sebab keberadaannya sangat dekat dengan pasien maupun tenaga kesehatan,” ucapnya.

Dedy mengakui, meski sejumlah Rumah Sakit sudah memiliki fasilitas instalasi gas medik, namun jumlahnya belum terlalu banyak.

“Dari total seluruh Rumah Sakit yang saat ini telah memiliki instalasi gas medis diperkirakan hanya 3.800 atau dibawah 30 persen,” katanya.

Baca Juga :  Koordinator LKMDI Maluku Laporkan SBY, AHY, Dan Andi Arief Ke Polda Maluku

Oleh karena itu, AIGMI terus mendukung upaya pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya penggunaan sistem instalasi gas medis.

“Terkait dengan pentingnya fasilitas gas medis bagi rumah sakit, kami AIGMI mendukung Permenkes tahun 2016 nomor 04 Dan saat ini juga kami sudah menyiapkan petunjuk teknisnya bersama dengan Kementerian Kesehatan dan badan standardisasi nasional,” jelasnya.

Pihaknya juga tengah membangun lembaga sertifikasi terkait dengan instalasi medis di Rumah Sakit
dengan standar ISO 7396 41.

“Diharapkan setiap pelayanan kesehatan supaya dapat membangun instalasi gas medis yang baik,” pungkasnya. (*/)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru