Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pentingnya Instalasi Gas Medis di Rumah Sakit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Instalasi Gas Medis Indonesia (AIGMI) mendorong seluruh Rumah Sakit maupun Puskesmas agar memiliki fasilitas instalasi gas medis. Hal itu guna mempercepat penanganan pasien dan memberikan rasa aman bagi tenaga medis.

Ketua umum AIGMI Dedy Sudarto mengatakan, sistem dan fasilitas instalasi gas medis sebaiknya ada di setiap Rumah Sakit, Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya.

“Meski pandemi Covid-19 sudah mulai turun namun tingkat pemakaian oksigen masih tergolong tinggi. Terlebih di sejumlah daerah ditemukan sejumlah kasus Covid dan trendnya meningkat,” ujar Dedy kepada sejumlah awak media, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :  Di Lampung, Muzani Bicara Kehendak Prabowo Memberantas Kemiskinan Ekstrim di Indonesia

Menurut dia, jika sistem instalasi gas Rumah Sakit diatur dengan baik
maka distribusinya ke setiap kamar dan tempat tidur pasien akan lebih terjamin.

Dedy menilai, pemakaian tabung gas menimbulkan kerawanan, baik terhadap pasien maupun bagi tenaga medis itu sendiri.

“Sebab keberadaannya sangat dekat dengan pasien maupun tenaga kesehatan,” ucapnya.

Dedy mengakui, meski sejumlah Rumah Sakit sudah memiliki fasilitas instalasi gas medik, namun jumlahnya belum terlalu banyak.

“Dari total seluruh Rumah Sakit yang saat ini telah memiliki instalasi gas medis diperkirakan hanya 3.800 atau dibawah 30 persen,” katanya.

Baca Juga :  Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa

Oleh karena itu, AIGMI terus mendukung upaya pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya penggunaan sistem instalasi gas medis.

“Terkait dengan pentingnya fasilitas gas medis bagi rumah sakit, kami AIGMI mendukung Permenkes tahun 2016 nomor 04 Dan saat ini juga kami sudah menyiapkan petunjuk teknisnya bersama dengan Kementerian Kesehatan dan badan standardisasi nasional,” jelasnya.

Pihaknya juga tengah membangun lembaga sertifikasi terkait dengan instalasi medis di Rumah Sakit
dengan standar ISO 7396 41.

“Diharapkan setiap pelayanan kesehatan supaya dapat membangun instalasi gas medis yang baik,” pungkasnya. (*/)

Berita Terkait

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
‎Awas Dugaan Produk Kedaluwarsa Terselubung, Advokat Andreas Sapta Finandy Soroti Telur Busuk Berlabel Aman di Ritel Terkemuka
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 20:43 WIB

‎Awas Dugaan Produk Kedaluwarsa Terselubung, Advokat Andreas Sapta Finandy Soroti Telur Busuk Berlabel Aman di Ritel Terkemuka

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:49 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Berita Terbaru