Kunjungi ATR/BPN Sulut, Relawan SERDADU Anti Mafia Tanah Bersama GTI Sulut Berikan 1.000 Masker

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan SERDADU saat menyerahkan 1.000 masker kepada Kakanwil ATR/BPN Wilayah Sulawesi Utara

Relawan SERDADU saat menyerahkan 1.000 masker kepada Kakanwil ATR/BPN Wilayah Sulawesi Utara

MANADO, TelusurNews,- Relawan SERDADU Anti Mafia Tanah dan Relawan Covid-19 Sulawesi Utara, bersama Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara mengunjungi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Sulawesi Utara, yang berada di Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat, (09/12/2022).

Kunjungan tersebut untuk memberikan 1.000 masker kepada ATR/BPN Wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Sehubungan dengan sinergitas dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk melawan mafia tanah di Sulawesi Utara.

Selain itu, kunjungan tersebut sehubungan dengan Hari AntiKorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022.

Baca Juga :  Disinyalir Tak Kantongi Ijin, Banyak Pihak Minta Pemerintah Tutup PT Kelapa Jaya Lestari Kapitu Minsel

Para relawan yang dikomandoi oleh Risat Sanger, yang juga merupakan Ketua GTI Sulut, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kakanwil Lutfi Zakaria.

Usai diserahkan oleh Panglima SERDADU, masker pertama-tama langsung dibagikan Kakanwil ATR/BPN kepada pegawai yang ada.

Ketua GTI Sulut Risat Sanger saat wawancara di Kantor ATR/BPN Wilayah Sulawesi Utara

Kepada media, Risat Sanger mengatakan, kunjungan tersebut untuk  mendukung pemerintah melawan mafia tanah.

“Kedatangan hari ini untuk memberikan 1.000 masker dan akan ditambahi. Dalam rangka menunjang program sosialisasi, dan juga penggalangan komponen masyarakat,”

“Masker akan dibagikan kepada masyarakat luas, beserta juga untuk ajakan untuk melawan sertifikasi terhadap tanah-tanah yang belum bersertifikat,” ungkap Risat, didampingi oleh Panglima Relawan SERDADU Benny Montolalu.

Baca Juga :  HPN 2025 RIAU, Sarasehan Nasional Media Massa: Preservasi Jurnalisme sebagai Pilar Demokrasi Digital

Risat mengatakan, BPN Sulawesi Utara sudah sangat terbuka dan sudah mengimplementasikan komunikasi publik yang baik.

“Saya berharap BPN dapat menjadi intra bebas korupsi, wilayah bebas korupsi, juga agar menjadi acuan zona integritas bagi instansi yang lain,” ujarnya.

Usai memberikan 1.000 masker, Risat Sanger dan kawan-kawan langsung bergegas mengikuti kegiatan Hari AntiKorupsi Sedunia 2022 GTI Sulut di bilangan Jalan Sam Ratulangi, Manado. (tl)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru