Tingkatkan Peran Aktif, SMSI Audensi dengan BP2MI

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi DKI Jakarta, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berserta jajaran, Selasa (02/05/2023) pagi.

Kedatangan Tim SMSI DKI Jakarta yang terdiri dari Ketua Harian Dadang Rachmat, Sekretaris ML Luis Lengkong dan Bendahara Umi Sjarifah disambut baik oleh Sekretaris Utama (Sestama) Rinardi, mewakili Kepala Badan Benny Rhamdani.

Baca Juga :  Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Dalam Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 3 Kantor BP2MI Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan berlangsung hangat dan dihadiri, Sestama Rinardi, didampingi para Deputi dan Direktur.

“Kami sangat menyambut gembira, terima kasih banyak, atas kedatangan pengurus SMSI (DKI Jakarta) dalam audiensi,” ujar Rinardi.

Rinardi mengatakan, Media dinilai efektif, dalam hal publikasi dan sosialisasi. Penyampaian terkait program dan capaian kinerja, suatu instansi. Pihaknya berharap, akan terjalin sinergi bahkan kerjasama baik antara BP2MI dan SMSI, secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

Ketua Harian SMSI DKI Jakarta Dadang Rachmat mengatakan, audensi ini dilaksanakan guna menjalin kerjasama antara SMSI dengan BP2MI dalam bidang pemberitaan untuk mensosialisasikan program kerja dan keberhasilan dari BP2MI selama ini kepada masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB