Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat langkah penanganan banjir melalui kolaborasi bersama berbagai pihak. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif (@inspecto_id) dan (@reservoair) menggelar diskusi strategis terkait penanganan banjir berbasis konsep Zero Runoff dan penggunaan platform aplikasi digital “SERAP”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi, Selasa (12/5/2026).

Dalam pemaparan yang disampaikan, konsep Zero Runoff menitikberatkan pada pengelolaan air hujan langsung dari sumbernya agar tidak seluruhnya mengalir ke saluran drainase publik. Metode ini dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, kolam retensi, biopori, hingga taman resapan air di kawasan permukiman maupun bangunan komersial.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan normalisasi saluran air semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  PWI Bangkit dari Perpecahan: Islah Zulmansyah-Hendry Jadi Titik Balik Sejarah Baru

“Permasalahan banjir harus ditangani secara bersama-sama dengan inovasi dan langkah nyata. Konsep Zero Runoff menjadi solusi jangka panjang agar air hujan dapat diserap langsung ke tanah dan tidak membebani drainase kota,” ujar Tri Adhianto.

Selain itu, platform “SERAP” juga dipersiapkan sebagai sarana pemantauan dan kolaborasi dalam penerapan sistem pengelolaan air di lingkungan masyarakat maupun kawasan pembangunan baru. Pemerintah Kota Bekasi berharap langkah ini dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, pengembang, hingga pelaku usaha.

Tri Adhianto menegaskan bahwa Kota Bekasi ingin menjadi daerah percontohan dalam penerapan penanganan banjir berbasis inovasi lingkungan di Indonesia.

Baca Juga :  Brimob Metro Jaya Sigap Amankan Kebakaran SPBE di Bekasi, Situasi Cepat Terkendali

“Kami ingin Kota Bekasi menjadi contoh bagaimana persoalan banjir dapat ditangani melalui kolaborasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan. Penanganan banjir bisa diselesaikan jika dilakukan bersama,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa konsep Zero Runoff telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase. Peraturan tersebut mewajibkan setiap pemilik lahan atau bangunan untuk mengelola air hujan di area masing-masing.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman. (Prab/*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru