BEKASI – Sekretaris Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi, menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat untuk mengurangi praktik pembuangan tinja di air terbuka.
Broto menjelaskan, ini memang berkaitan dengan konsep kota sehat, bahwa tidak hanya mencakup aspek infrastruktur, tetapi juga dimulai dari kesadaran dan perilaku individu dalam masyarakat.
“Kota sehat dimulai dari pribadi masyarakatnya, itu kan masuk penilaian. Sebetulnya kan bukan juga karena untuk meraih kota sehat, tetapi dari proses itu menghasilkan sesuatu. Kalau masih membuang tinja sembarangan, secara kesehatan juga kurang baik,” ujar Broto kepada media ini, Jumat (11/08/2023) di ruang kerjanya.
Salah satu langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak membuang tinja sembarangan. Program ini diharapkan dapat membantu, dalam mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan.
Selain itu, pihak Disperkimtan Kota Bekasi juga telah menyediakan layanan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan jadwal penyedotan yang teratur.
Selain layanan IPAL, Pemkot Bekasi juga telah meluncurkan program pemberian septic tank yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada kawasan tertentu yang membutuhkan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan solusi yang lebih baik dan terstruktur, dalam mengatasi persoalan pembuangan tinja yang aman dan higienis.
Dengan adanya upaya-upaya ini, Disperkimtan Kota Bekasi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan diharapkan akan membawa dampak positif tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada citra Kota Bekasi sebagai kota yang berkomitmen pada kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan. (LK)