MINSEL, Telusur News – Oknum Kepala sekolah (kepsek) SMKN 1 Tumpaan inisial FL alias J akhirnya diperiksa Unit Tipidkor Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran revitalisasi sekolah SMKN 1 Tumpaan pada tahun anggaran (TA) 2025 lalu.
Pagu anggaran yang diduga disalahgunakan berkisar 2,6 miliar rupiah.
Modus operandinya, disinyalir mencari keuntungan dalam proyek ‘swakelola‘ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Selain untuk keuntungan pribadi, diduga anggaran tersebut dibagi-bagikan bersama oknum-oknum yang diduga mengaku sebagai orang partai tertentu dan orang dekat gubernur.
“Memang proyek seperti ini tetap ada untung, siapa bilang tidak ada keuntungan,” kata oknum kepsek FL, yang terungkap dalam rekaman video, pada beberapa waktu lalu.
Dugaan korupsi anggaran revitalisasi ini pun ditengarai dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis. Dan hampir semua sekolah penerima anggaran revitalisasi ini diduga menerapkan pola korupsi yang sama.
Bahkan secara percaya diri, oknum kepsek FL mengaku tak akan terjerat hukum, alias kebal hukum.
“Kalau bicara jalur hukum, terus terang kita nda akan mo kena,” ujarnya, dalam rekaman.
Hal ini tentunya perlu adanya perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) untuk mendalaminya dan menindaklanjuti secara tegas.
Oknum kepsek FL alias J terpantau menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel pada Kamis, (23/04/2026).
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















