Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter di Atas KM Sinabung

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong PBD – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT).

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di kapal KM. Sinabung yang sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang/muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras/beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Pertama Kali Natal Diadakan PWI Bekasi Raya, Ade Muksin: Saya Bangga dan Bersyukur Melihat Kebersamaan Ini

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter Di Atas Kapal Sinabung

TNI AL, Sorong PBD – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT).

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di atas kapal KM. Sinabung yang saat sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Baca Juga :  Akses Jalan Penghubung Antar Desa Lansot - Wiau Lapi Rusak Parah, Camat Tareran Dinilai Gagal Bawa Aspirasi Masyarakat

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang atau muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras.

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang-barang tersebut sebagai bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru