Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter di Atas KM Sinabung

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong PBD – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT).

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di kapal KM. Sinabung yang sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang/muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras/beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Buku Letter C Hilang Sejak 2020, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Lurah Jakasampurna

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter Di Atas Kapal Sinabung

TNI AL, Sorong PBD – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT).

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di atas kapal KM. Sinabung yang saat sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Baca Juga :  RSUD Bantargebang Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sekaligus Hari Jadinya ke-5 Tahun

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang atau muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras.

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang-barang tersebut sebagai bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB