Pemerhati: Terkait Pengelolaan CSR di Kota Bekasi, Harusnya Bisa Lebih Dimaksimalkan dengan Baik

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Frits Saikat, seorang aktivis kemanusiaan dan pemerhati kebijakan publik di Kota Bekasi, menyoroti terkait transparansi dan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Setahu saya, CSR adalah konsep di mana perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap masalah-masalah lingkungan, seperti polusi, limbah, keamanan produk, dan tenaga kerja,” ungkap Frits Saikat, melalui aplikasi WA, Rabu (11/10/2023) malam.

Frits Saikat mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menjelaskan bahwa “tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”

Baca Juga :  Pesan Harmonisasi Wawali Harris Bobihoe Dihadapan Jamaat Gereja Katolik Santo Yohanes II

Menurutnya, Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 tentang CSR. Selanjutnya, Frits Saikat mempertanyakan transparansi dan komitmen Pemerintah Kota dalam pengelolaan dana CSR tersebut.

“Bila dana CSR tersebut dapat dikelola dan diawasi dengan baik, tentunya akan menjadi sumber lain diluar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang program-program kesejahteraan masyarakat di Kota Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Inovasi dan Solidaritas: SMSI Rayakan HUT ke-7 Dengan Donor Darah di 37 Kota

Ia juga menyoroti peran Pemerintah Kota Bekasi, dalam pembentukan tim pengelola dana CSR. “Kok saya belum pernah dengar ya terkait hal itu,” tanya Frits.

Sebagai Masyarakat Kota Bekasi, Ia menaruh harapan besar pada transparansi dan efektivitas pengelolaan dana CSR sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang jelas, harap Frits.

Berita Terkait

HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif
Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:58 WIB

HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Berita Terbaru